Pengacara Pablo dan Rey Utami Salahkan YouTube Terkait Kasus Ikan Asin

14 Oktober 2019 17:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pablo (kiri) dan Galih Ginanjar (tengah) saat dibawa anggota kepolisian di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, (12/7). Foto: Ronny
zoom-in-whitePerbesar
Pablo (kiri) dan Galih Ginanjar (tengah) saat dibawa anggota kepolisian di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, (12/7). Foto: Ronny
ADVERTISEMENT
Sudah tiga bulan mendekam di tahanan Polda Metro Jaya, Pablo Benua dan Rey Utami belum juga menghadapi persidangan. Keduanya diketahui ditahan setelah dilaporkan oleh Fairuz A. Rafiq terkait kasus pencemaran nama baik.
ADVERTISEMENT
Beberapa waktu lalu, Pablo dan Rey mempercayakan Farhat Abbas sebagai pengacara. Namun, tanpa alasan yang jelas, keduanya justru mengganti Farhat dengan pengacara baru, Insank Nasrudin.
"Tadi kami sudah bertemu sama Pablo. Kami sudah berbicara banyak, terkait persoalan yang sudah berjalan dan melibatkan saudara Pablo, ya. Tapi, yang kami tegaskan bahwa, sejak tanggal 8 (Oktober) kemarin, kami telah diberikan kuasa oleh saudara Pablo dan saudara Rey untuk menangani perkaranya," ungkap Insank ketika ditemui setelah menjenguk Pablo dan Rey di tahanan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (14/10).
Pengacara Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin saat menemui awak media di Polda Metro Jaya, Jumat (5/10/2018). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Menurut keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Argo Yuwono, status Pablo dan Rey saat ini sudah P21. Insank pun siap untuk mengawal kliennya di persidangan.
ADVERTISEMENT
Menurut Insank, Pablo dan Rey sama sekali tidak bersalah dalam masalah ini. Ia justru menyalahkan YouTube, platform tempat Pablo dan Rey mengunggah video yang dianggap melecehkan oleh Fairuz.
"Terkait saudara Pablo dan saudara Rey, saudara Rey ini hanya menjadi pihak yang mewawancarai, sama seperti kalian (wartawan). Karena sudah di-upload ke pihak YouTube, video itu sudah dimiliki pihak YouTube, bukan mereka lagi," tuturnya.
Rey utami dan Pablo Benua. Foto: Instagram/@reyutami
Menurut Insank, tidak etis jika Pablo dan Rey disangkut-pautkan dengan kasus pencemaran nama baik ini. Sebab, YouTube adalah platform yang lebih layak untuk digugat.
"Kalau (video) jadi kepemilikan pihak YouTube, jadi pertanyaan 'kan, apakah pihak YouTube dalam perkara ini diperiksa dan dijadikan tersangka sama seperti saudara Pablo dan saudara Rey? Itu yang menjadi pertanyaan sederhana kami," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Selain itu, ia merasa Fairuz harusnya mempertimbangkan sisi humanis. Sebab, Rey seorang ibu yang pada dasarnya juga tidak terlibat secara langsung dalam kasus ini.
Rey Utami (kiri) datangi Polda Metro Jaya, Rabu (10/7). Foto: Ronny
"Saudara Rey tidak pernah menggali, tidak menggiring, dan tidak perlu dimasukkan ke dalam perkara ini. Sementara, saudara Rey adalah seorang ibu, yang memiliki anak yang berumur satu tahun. Sangat miris melihat seorang anak yang merupakan haknya mendapat ASI, setelah persoalan hukum ini, anak tersebut tidak memperoleh ASI lagi. Hati nuraninya di mana?" kata Insank.
Pablo (tengah) saat dibawa anggota kepolisian di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, (12/7). Foto: Ronny
Meski enggan disalahkan, pihak Pablo dan Rey tidak mau menuntut YouTube. Mereka hanya berharap agar kasus ini tidak melebar ke mana-mana.
"Mereka ini tidak perlu dianggap berkata-kata yang melanggar normalah. Perlu kawan-kawan ketahui juga, kami ini hanya sebatas pencemaran nama baik atau martabat seseorang, jangan digiring lagi, ditarik-tarik lagi, seolah persoalan ini adalah persoalan kesusilaan. Tidak ada kaitannya menurut kami," tutupnya.
Rey Utami (kiri) saat dibawa anggota kepolisian di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, (12/7). Foto: Ronny
Sebelumnya, Fairuz A. Rafiq melaporkan Galih, Pablo, dan Rey ke polisi, setelah merasa dilecehkan dalam sebuah konten video yang diunggah ke akun YouTube Pablo Benua dan Rey Utami. Hingga saat ini, kasus Galih sudah P21.
ADVERTISEMENT