Pengacara PP Ungkap Fakta Gisel Telah 5 Kali Berhubungan Intim dengan Nobu

14 Juli 2021 13:35 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Artis Gisel Anastasia keluar dari pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, (8/1/2020). Foto: Ronny
zoom-in-whitePerbesar
Artis Gisel Anastasia keluar dari pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, (8/1/2020). Foto: Ronny
ADVERTISEMENT
Penyebar video syur Gisella Anastasia alias Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes, PP dan MN, telah divonis 9 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam fakta persidangan, terungkap bahwa Gisel dan Nobu sudah lebih dari sekali berhubungan intim.
ADVERTISEMENT
Hal ini disampaikan oleh pengacara PP, Roberto Sihotang. Kata Roberto, Gisel dan Nobu mengakui bahwa keduanya sudah sekitar lima kali melakukan hubungan intim.
“Kalau di fakta persidangan, ada mungkin sekitar lima kali (hubungan intim), tapi video yang tersebar, ya, video yang 19 detik itu,” ucap Roberto, dihubungi kumparan melalui telepon, Rabu (14/7).
Michael Yukinobu dan Gisel. Foto: Ronny
Kata Roberto, keduanya juga melakukan hubungan intim di tempat yang berbeda. Video yang tersebar memang diambil saat keduanya di Medan. Namun, dari beberapa kota yang pernah mereka singgahi, tak semua direkam.
“Betul, saya lupa di kota-kota mana saja, kayak Surabaya, Palembang. Enggak semuanya mereka rekam. Berapa kali, ya, mungkin tiga kali (direkam),” tambah Roberto.
Bukan tanpa alasan, fakta tersebut diungkap di persidangan. Kata Roberto, fakta itu bisa menunjukkan motif dari keduanya merekam perbuatan itu.
ADVERTISEMENT
“Itu, kan, disampaikan mereka. Itu ditanya untuk meyakinkan benar video dibuat atas keinginan mereka sendiri,” ujar Roberto.
Michael Yukinobu saat hadir menjadi saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin, (22/3/2021). Foto: Ronny
Dari fakta itu, Roberto kemudian meyakinkan bahwa kliennya tidak ada di lokasi ketika rekaman itu diambil. Dengan begitu, hal ini seharusnya menjadi pertimbangan hakim bahwa kliennya bukanlah penyebar utama video tersebut.
“Saya tanya, ada hubungannya enggak dengan klien saya? Ada enggak klien saya di situ merekam? Lalu Gisel jawab, ‘Tidak ada.’ Saya yakin, mereka enggak salah. Mereka hanya iseng upload dan jadi ramailah,” tandasnya.