Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Pengacara Sebut Baim Wong Bersyukur Perselingkuhan Paula Terbukti di Persidangan
17 April 2025 11:00 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Baim Wong dan Paula Verhoeven telah diputus bercerai pada Rabu (16/4). Putusan tersebut dikeluarkan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan melalui sistem eCourt.
ADVERTISEMENT
Kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid, buka suara setelah putusan tersebut keluar. Ia menyebut, Baim tampak bersyukur ketika membaca putusan cerai tersebut.
"Alhamdulillah Baim bersyukur, proses (cerai) selesai dan terbukti di persidangan soal perselingkuhan," ungkap Fahmi saat ditemui di kawasan Antasari, Jakarta Selatan.
Menurut Fahmi, tudingan Baim terhadap Paula tak terelakkan lagi. Dalam fakta persidangan, Paula bahkan disebut sebagai istri yang nusyuz.
"Itu hasil dari persidangan ini, bahasanya itu nusyuz, artinya istri yang durhaka kepada suami. Istri yang melakukan hal-hal tanpa sepengetahuan suami, namanya durhaka," jelasnya.
Fahmi kemudian mengatakan bahwa perselingkuhan tersebut terjadi lebih dari sekali. Namun, ia tak tahu pasti berapa lama perselingkuhan tersebut berjalan.
"Yang jelas lebih dari satu kali (kejadian), berarti banyak. Saya enggak hafalin tahunnya, yang jelas sudah terbukti. Yang penting terbuktinya ada seorang laki-laki bukan muhrimnya, berduaan di kamar dengan istrinya. Hukum Islam itu ketat, seorang istri itu tidak boleh berduaan dengan yang bukan muhrim," terang Fahmi.
ADVERTISEMENT
Baim Wong dan Paula Verhoeven menikah pada 2018. Dari pernikahan itu keduanya dikaruniai dua orang anak laki-laki.
Keretakan rumah tangga mereka diwarnai dengan isu dugaan perselingkuhan Paula. Baim menuding Paula telah berselingkuh dengan temannya yang berinisial NS.