Pengacara Sebut Belum Bisa Bertemu Roy Kiyoshi di Tahanan

Roy Kiyoshi diamankan jajaran kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan sejak Kamis (7/5) malam. Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono membenarkan dugaan bahwa ia ditangkap terkait psikotropika.
Setelah diamankan, Roy Kiyoshi pun langsung menjalani pemeriksaan.
"Masih diminta keterangan yang bersangkutan oleh Satresnarkoba Polres. (Ditangkap karena) psikotropika," kata Budi Sartono saat dikonfirmasi, Kamis (7/5) malam.
Hal senada diungkapkan oleh pengacara Henry Indraguna. Ia yang selama ini mendampingi Roy Kiyoshi sebagai kuasa hukum mengaku sempat mengirimkan timnya untuk melihat kondisi kliennya setelah ditangkap.
"Dari semalam sudah kirim tim, cuma memang ternyata belum bisa ditemui karena masih dalam pemeriksaan. Sampai sekarang masih menunggu," ungkap Henry saat dihubungi kumparan, Jumat (8/5).
Henry menambahkan, saat ini keluarga juga masih menunggu kabar terbaru. Mereka minta waktu untuk menenangkan diri sambil mengurus kasus yang menjerat Roy Kiyoshi.
"Keluarga yang mempersilakan saya untuk bicara kepada teman-teman media nanti setelah semua mendapat kabar terbaru," tandasnya.
