Pengacara Sebut Belum Bisa Bertemu Roy Kiyoshi di Tahanan

8 Mei 2020 11:10 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Roy Kiyoshi saat ditemui dikawasan Tendean, Jakarta, Rabu, (4/12). Foto: Ronny
zoom-in-whitePerbesar
Roy Kiyoshi saat ditemui dikawasan Tendean, Jakarta, Rabu, (4/12). Foto: Ronny
ADVERTISEMENT
Roy Kiyoshi diamankan jajaran kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan sejak Kamis (7/5) malam. Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono membenarkan dugaan bahwa ia ditangkap terkait psikotropika.
ADVERTISEMENT
Setelah diamankan, Roy Kiyoshi pun langsung menjalani pemeriksaan.
"Masih diminta keterangan yang bersangkutan oleh Satresnarkoba Polres. (Ditangkap karena) psikotropika," kata Budi Sartono saat dikonfirmasi, Kamis (7/5) malam.
Roy Kiyoshi saat ditemui dikawasan Tendean, Jakarta, Rabu, (4/12). Foto: Ronny
Hal senada diungkapkan oleh pengacara Henry Indraguna. Ia yang selama ini mendampingi Roy Kiyoshi sebagai kuasa hukum mengaku sempat mengirimkan timnya untuk melihat kondisi kliennya setelah ditangkap.
"Dari semalam sudah kirim tim, cuma memang ternyata belum bisa ditemui karena masih dalam pemeriksaan. Sampai sekarang masih menunggu," ungkap Henry saat dihubungi kumparan, Jumat (8/5).
Presenter Roy Kiyoshi dan kuasa hukumnya, Henry Indraguna di Epiwalk Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/1). Foto: Aria Pradana/kumparan
Henry menambahkan, saat ini keluarga juga masih menunggu kabar terbaru. Mereka minta waktu untuk menenangkan diri sambil mengurus kasus yang menjerat Roy Kiyoshi.
"Keluarga yang mempersilakan saya untuk bicara kepada teman-teman media nanti setelah semua mendapat kabar terbaru," tandasnya.
ADVERTISEMENT