Pengacara Sebut Irwansyah Sudah Tidak Bertemu Adiknya sejak Agustus Tahun Lalu

3 Januari 2022 20:30 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Artis Irwansyah saat menggelar konferensi pers terkait keluarnya SP3 di kawasan Tebet, Jakarta, Rabu, (12/8). Foto: Ronny
zoom-in-whitePerbesar
Artis Irwansyah saat menggelar konferensi pers terkait keluarnya SP3 di kawasan Tebet, Jakarta, Rabu, (12/8). Foto: Ronny
ADVERTISEMENT
Irwansyah melaporkan adiknya, Hafiz Faturahman, ke polisi terkait dugaan pemalsuan. Di saat bersamaan, Hafiz juga terjerat kasus dugaan korupsi di Pengadilan Negeri Bogor.
ADVERTISEMENT
Rupanya, Hafiz Faturahman kini tidak diketahui keberadaannya. Irwansyah bahkan sudah tidak berkomunikasi dan bertemu dengan Hafiz sejak Agustus 2021 lalu.
"Enggak ada. Irwan sudah tidak berkomunikasi dengan adiknya ini sejak lama. Agustus sampai November 2021 sudah enggak berkomunikasi," ungkap Muhammad Zakir Rasyidin dalam konferensi pers yang digelar di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (3/1).
Kuasa Hukum Irwansyah dalam konferensi pers yang digelar di Senayan, Jakarta Selatan, Senin (3/1). Foto: Giovanni/kumparan
Kata Muhammad Zakir Rasyidin, kakak-beradik itu masih belum bertemu, bahkan setelah Irwansyah mulai menyadari tidak dugaan pemalsuan yang dilakukan oleh Hafiz.
Sebelum laporan dimasukkan, Irwansyah juga sudah kesulitan menghubungi Hafiz. Muhammad Zakir Rasyidin belum tahu pasti apakah Hafiz memang sengaja memutus jaringan komunikasinya dengan sang kakak.
"Saya enggak tahu. Bagaimana sampai dia kabur, kenapa susah dihubungi, atau sudah ditemui, kita tidak tahu sama sekali," ucap Muhammad Zakir Rasyidin.
ADVERTISEMENT
"Sejauh ini kita tidak pernah tahu keberadaannya dan itu sedang dalam pencarian," tambahnya.
Irwansyah saat menggelar konferensi pers terkait keluarnya SP3 di kawasan Tebet, Jakarta, Rabu, (12/8). Foto: Ronny
Oleh sebab itulah, Irwansyah mantap melaporkan Hafiz ke polisi. Muhammad Zakir Rasyidin mengatakan bahwa pihaknya kini sudah menyerahkan proses hukum pada pihak yang berwenang.
"Memang kita butuh transparansi, ya, jadi kita adukan. Biar nanti pihak kepolisian yang bekerja," ujar Muhammad Zakir Rasyidin.
Lebih lanjut, Muhammad Zakir Rasyidin mengaku tak tahu apa motif adik Irwansyah melakukan tindakan itu. Yang jelas, sebagai kakak, Irwansyah merasa terpukul dengan perbuatan sang adik.
"Ya, (awalnya) enggak ada masalah di antara mereka. Cuma, kan, baru ketahuan setelah ada surat-surat yang tadi," pungkasnya.
Kuasa Hukum Irwansyah Dalam Konferensi Pers yang digelar di Senayan, Jakarta Selatan, Senin (3/1). Foto: Giovani/kumparan
Irwansyah mengalami kerugian hingga Rp 5 miliar atas perbuatan Hafiz. Empat sertifikat rumah atas nama Irwansyah dan satu unit mobil dijadikan Hafiz sebagai jaminan pinjaman ke bank senilai Rp 1 miliar hingga Rp 2 miliar.
ADVERTISEMENT
Pinjaman tersebut diajukan menggunakan tanda tangan Irwansyah dan istrinya, Zaskia Sungkar. Padahal keduanya merasa tidak pernah melakukannya.
Laporan terhadap adik Irwansyah terdaftar di Polres Metro Jakarta Selatan sejak 19 November 2021 lalu. Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/2345/XI/2021/RJS/PMJ.