Pengacara soal Putra Siregar Bebas: Keluar Lebih Awal karena Jalani Asimilasi

20 September 2022 15:16 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Selebgram sekaligus pemilik gerai PS Store, Putra Siregar saat dihadirkan terkait kasus penganiayaan, di Polres Jakarta Selatan, Rabu (13/4/2022). Foto: Ronny
zoom-in-whitePerbesar
Selebgram sekaligus pemilik gerai PS Store, Putra Siregar saat dihadirkan terkait kasus penganiayaan, di Polres Jakarta Selatan, Rabu (13/4/2022). Foto: Ronny
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Putra Siregar akhirnya bebas usai menjalani hukuman penjara akibat kasus pengeroyokan. Hal itu telah dikonfirmasi oleh pengacara Putra, Nur Wafiq Warodat.
ADVERTISEMENT
Nur Wafiq mengatakan bahwa memang seharusnya Putra keluar pada 11 Oktober mendatang. Namun, bapak tiga anak tersebut bisa bebas lebih cepat karena program asimilasi.
"(Keluar lebih awal) Karena beliau menjalani proses asimilasi di masyarakat, sesuai yang kemarin diajukan keluarga," ungkap Nur Wafiq saat dihubungi via telepon, Selasa (20/9).
"Jadi, sesuai ketentuan undang-undang, asimilasi diberikan kepada orang yang sudah menjalani dua pertiga masa hukuman," sambungnya.
Putra Siregar. Foto: Instagram/@putrasiregarr17
Nur Wafiq pun menyebut bahwa saat ini Putra sudah berkumpul bersama keluarga dan akan fokus menghabiskan waktu dengan istri dan anak-anaknya.
"Saat ini beliau (di rumah) bersama keluarganya. Rencananya masih mau fokus ke keluarga dulu," pungkas Nur Wafiq.
Kabar kebebasan Putra Siregar muncul kala dirinya ikut mendampingi klub sepak bola FC Bekasi City saat bertanding melawan PSIM Yogyakarta di Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Nur Wafiq mengatakan bahwa pihak JPU tak mengajukan banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Iya, masih menjalani hukuman. JPU tidak mengajukan upaya banding," kata kuasa hukum Putra Siregar dan Rico Valentino, Nur Wafiq Warodat dihubungi kumparan, Selasa (13/9).
Oleh sebab itu, keduanya hanya tinggal menjalani sisa masa hukuman saja. Hukuman pidana tersebut juga dikurangi dengan masa penahanan yang telah mereka jalani.
Selebgram sekaligus pemilik gerai PS Store, Putra Siregar dan Artis Rico Valentino saat dihadirkan terkait kasus penganiayaan, di Polres Jakarta Selatan, Rabu (13/4/2022). Foto: Ronny
Putra dan Rico sudah menjalani penahanan sejak 12 April lalu. Dengan begitu, lanjut Wafiq, Putra dan Rico diperkirakan bebas pada Oktober mendatang.
"Secara normatif, hukuman beliau berdua berakhir tanggal 11 Oktober 2022," ungkapnya
Putra dan Rico mendekam di penjara usai diduga mengeroyok Nur Alamsyah di sebuah kafe pada 2 Maret 2022. Peristiwa itu juga menyeret Chandrika Chika. Ia telah diperiksa polisi sebagai saksi.
ADVERTISEMENT
Dalam pemeriksaan, Chika menuturkan Nur Alamsyah, Putra, dan Rico sudah ada di dalam kafe sebelum ia tiba. Saat tiba, Chika langsung bertemu dengan Nabila. Entah apa yang diperbincangkan keduanya, namun Chika sempat menangis sambil berpelukan.
Rico, yang salah paham, mendatangi meja tersebut hingga terjadi dugaan pengeroyokan itu. Putra, selaku teman, mengaku hanya ikut membantu untuk melerai Rico.