Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Pengacara soal Rizky Febian-Mahalini Foto dengan Buku Nikah: Itu Hanya Properti
4 November 2024 16:50 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Kuasa hukum Rizky Febian dan Mahalini , Markus Tanoto, memberikan penjelasan mengenai adanya buku nikah pada pernikahan kliennya yang digelar pada 10 Mei 2024.
ADVERTISEMENT
Markus mengaku belum pernah melihat langsung buku nikah yang dipegang Rizky dan Mahalini saat foto usai akad nikah. Kendati demikian, ia tidak mau memusingkan hal tersebut.
"Saya enggak pernah pegang. Saya enggak mendalami itu. Karena di permohonan pun tidak dipertanyakan, buku nikahnya palsu atau tidak?" kata Markus ditemui usai sidang pengesahan nikah atau itsbat Rizky Febian dan Mahalini di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Senin (4/11).
Markus menegaskan bahwa pernikahan Rizky dan Mahalini sudah sah secara agama, tapi ia tak mau pernikahan itu disebut siri. Markus kini hanya ingin fokus dengan permohonan pengesahan nikah kliennya.
"Yang diajukan permohonannya itu, di sini Rizky Febian dan Mahalini menikah pada 10 Mei. Tapi belum dicatatkan (secara negara)," tutur Markus.
ADVERTISEMENT
Sebut Buku Nikah Rizky Febian-Mahalini sebagai Properti
Menurut Markus, buku nikah yang dipamerkan Rizky dan Mahalini di momen pernikahan bisa jadi hanya sebagai properti.
"Kalau buku nikah, jujur, saya tidak pernah pegang. Saya tidak pernah tahu ada atau tidaknya. Kalau kemarin mereka foto atau gimana saya belum tahu. Makanya dugaan saya seperti itu (hanya properti)," jelas Markus.
Markus menyebut pendaftaran nikah setelah menggelar akad nikah adalah yang wajar dan biasa dilakukan banyak pasangan.
"Karena ketika saya cari tahu kepada teman-teman yang menikah secara Islam, ada kok yang jadi properti aja. Setelah itu mau daftarkan, monggo, itu masing-masing dan hal yang biasa," ujar Markus.
Kendala Teknis Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini
Permohonan pengesahan nikah Rizky Febian dan Mahalini dilakukan karena ada beberapa kendala teknis.
ADVERTISEMENT
"Kendala teknis, misalnya, Mahalini kan sudah mualaf, pada tanggal 8 Mei. Ada kendala administrasi yang harus diselesaikan. Jadi tanggal 10 Mei itu, administrasi belum selesai. Itu salah satu kendalanya," ujar Markus.
Rizky dan Mahalini lalu mengajukan permohonan pengesahan pernikahan setelah agama Mahalini berubah di KTP.
"Iya, tujuan salah satu permohonan itsbat ini ketika ada pembaruan atau perubahan identitas. Berarti nanti KTP Mahalini akan berubah dari agama sebelumnya jadi agama yang sekarang," ucap Markus.
Meski begitu, Markus menekankan tak ingin menyebut Rizky Febian dan Mahalini nikah siri.
"Enggak, tetap sah secara agama. Negara sebenarnya sah. Hanya ada kendala teknisnya. Kita mau nikah sekarang, daftar minggu depan juga oke. Mau nikah terus daftar nanti juga sah aja sebenarnya," tutup Markus.
ADVERTISEMENT