Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Pengacara Tegaskan Gaji Karyawan Bukan Kewajiban Hamish Daud: Itu Salah Besar
22 Desember 2024 10:00 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Kuasa hukum Hamish Daud , Wijayano Hadi Sukrisno, buka suara soal tudingan terkait Hamish Daud tidak membayar gaji karyawan perusahaan startup yang bergerak di bidang pengelolaan sampah.
ADVERTISEMENT
Hadi Sukrisno mengatakan bahwa kliennya hanya di-endorse oleh perusahaan tersebut pada 2002. Hamish bukanlah bagian dari struktural perusahaan.
"Tadinya, ya, baik-baik saja bagus. Tapi di akhir-akhir ini sudah tidak mau lagi mempertanggungjawabkan jalannya roda perusahaan ini karena banyak pihak lain tak ada di tempat. Dia (Hamish Daud) sendiri bukan direktur utama," ujar Wijayano Hadi Sukrisno di Polda Metro Jaya.
"Masalah itu (penagihan gaji) yang selama ini selalu naik ke media. Selama ini selalu dituduhkan ke klien saya mengenai pertanggungjawaban keuangan karyawan, termasuk masalah gaji karyawan," sambungnya.
Posisi Hamish dalam perusahaan itu juga telah diklarifikasi oleh pihak perusahaan. Mereka juga telah mengatakan bahwa perihal gaji bukan menjadi tanggung jawab suami Raisa.
ADVERTISEMENT
"Sudah ada pernyataan atau statement resmi dari direktur utama kalau itu bukan tanggung jawab klien kami. Itu tanggung jawab dari Dirut. Jadi kalau selama ini banyak pihak yang menyatakan, 'Hamish harus bertanggung jawab pada gaji-gaji karyawan', itu adalah salah besar," ucap Wijayono
Sementara itu, Hamish Daud sebagai korban mengaku nama baiknya telah tercoreng. Karena itu, dia berharap semua masalah bisa segera selesai.
"Ya, saya di sini, saya rasa sebagai korban ya. Jadi saya cuma pengin cari keadilan saja," kata Hamish Daud.