Pengacara Tegaskan Tak Ada Orang Ketiga Antara Ibnu Jamil dan Ade Maya

14 Mei 2018 12:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ibnu Jamil dan Ade Maya. (Foto: Instagram @ibnujamilo, Regina Kunthi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ibnu Jamil dan Ade Maya. (Foto: Instagram @ibnujamilo, Regina Kunthi/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Rumah tangga aktor Ibnu Jamil dan istrinya, Ade Maya, sedang berada di ujung tanduk. Setelah dua kali gagal bercerai, Ade Maya kembali mengajukan gugatan cerai atas Ibnu, terhitung sejak 18 April lalu.
ADVERTISEMENT
Banyak yang mempertanyakan apa yang sebenarnya menjadi pemicu keretakan pasangan yang menikah di tahun 2006 itu. Ada yang menyebut jika kehadiran orang ketigalah yang jadi penyebab perceraian mereka.
Terkait kabar tersebut, kuasa hukum Ade Maya, Agus Setiawan, dengan tegas membantah. Menurutnya, sama sekali tak ada dugaan kehadiran orang ketiga di dalam rumah tangga Ibnu dan Ade.
Kuasa hukum Ibnu Jamil, Agus Setiawan (Foto: DN Mustika Sari/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kuasa hukum Ibnu Jamil, Agus Setiawan (Foto: DN Mustika Sari/kumparan)
"(Orang ketiga) Itu enggak ada, itu sama sekali tidak diungkapkan pada materi gugatan," kata Agus saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (14/5).
Agus menjelaskan bahwa hingga saat ini, baik Ibnu maupun Ade, masih tetap berupaya untuk memperbaiki hubungan rumah tangga mereka yang tengah berada di ambang perceraian itu. Bahkan, mereka juga masih tinggal di dalam satu rumah.
ADVERTISEMENT
"Proses untuk kembali lagi itu sekitar tujuh sampai delapan bulan yang lalu. Jadi mungkin itu proses untuk kembali untuk merajut hubungannya yang retak untuk menjalin hubungan supaya lebih harmonis, upaya-upaya itu terus dilakukan," terang Agus.
Ade Maya dan Ibnu Jamil (Foto: D.N Mustika Sari dan Munady Widjaja)
zoom-in-whitePerbesar
Ade Maya dan Ibnu Jamil (Foto: D.N Mustika Sari dan Munady Widjaja)
"Mereka masih baik-baik, kayak teman, enggak ada berantem, akur saja. Tapi mungkin ada alasan-alasan tertentu, enggak ada kecocokan," lanjutnya.
Lebih lanjut, Agus menyebutkan bahwa dalam kasus perceraian ini, Ade sama sekali tak meminta pembagian harta gono-gini. Sementara hak asuh anak, akan diurus secara bersama.
"Tidak (ada permintaan harta gono-gini). Kalaupun sudah semua selesai secara baik-baik, jadi tidak ada lagi tuntut-menuntut, kalaupun memang bisa terjadi. Tapi kita berharap mereka bisa kembali rukun, itu harapan kita, tapinya kita kembali lagi, yang terbaik saja," pungkasnya.
ADVERTISEMENT