Kumparan Logo

Pengacara Umi Pipik: Oklin Fia Telah Diperiksa Polisi soal Konten Jilat Es Krim

kumparanHITSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Selebgram Oklin Fia.
 Foto: Instagram/@oklinnnnn.fans
zoom-in-whitePerbesar
Selebgram Oklin Fia. Foto: Instagram/@oklinnnnn.fans

Laporan Umi Pipik terhadap Oklin Fia terkait konten Jilat Es Krim di depan alat kelamin pria masih terus berproses di Bareskrim Polri. Rupanya, Oklin Fia sudah diperiksa atas kasus tersebut.

Hal ini disampaikan kuasa hukum Umi Pipik, Raudhah Mariyah. Kata Raudhah, Oklin diperiksa pada Jumat (20/10) lalu.

"Oklin Fia sudah dipanggil dan diperiksa pada 20 Oktober 2023, hari Jumat," kata Raudhah di Mabes Bareskrim Polri, Selasa (24/10).

Bukan hanya Oklin, polisi juga memeriksa pemeran pria dalam video itu. Pemeriksaan untuk pemeran pria dilakukan pada hari ini.

"Infonya pemeran pria atas inisial RF juga hari ini akan diperiksa," ujarnya.

embed from external kumparan

Selain para pemeran di konten tersebut, penyidik juga memeriksa sejumlah saksi ahli. Polisi sudah memeriksa empat orang saksi ahli dalam perkara itu.

"Dalam prosesnya sudah ada 4 ahli yang memberikan keterangan, ada ahli agama, ahli pornografi, ahli ITE dan juga ahli pidana," ujar Raudhah.

"Jadi, sudah ada 4 saksi ahli yang diperiksa, ya, dan terkait dengan terlapor," tambahnya.

Umi Pipik Foto: Regina Rosary/kumparan

Lebih lanjut, Raudhah mengatakan bahwa pihaknya berharap agar proses hukum atas perkara tersebut segera rampung. Dia berharap polisi bisa segera menaikkan status Oklin sebagai tersangka.

"Cepat digelar perkara, terus naik sidik dan ditetapkan tersangka, penetapan tersangka, sehingga jelas status hukumnya dari terlapor saudari OF ini," tandasnya.