Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Pengacara Umi Pipik: Oklin Fia Telah Diperiksa Polisi soal Konten Jilat Es Krim
24 Oktober 2023 16:07 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Hal ini disampaikan kuasa hukum Umi Pipik, Raudhah Mariyah. Kata Raudhah, Oklin diperiksa pada Jumat (20/10) lalu.
"Oklin Fia sudah dipanggil dan diperiksa pada 20 Oktober 2023, hari Jumat," kata Raudhah di Mabes Bareskrim Polri, Selasa (24/10).
Bukan hanya Oklin, polisi juga memeriksa pemeran pria dalam video itu. Pemeriksaan untuk pemeran pria dilakukan pada hari ini.
"Infonya pemeran pria atas inisial RF juga hari ini akan diperiksa," ujarnya.
Selain para pemeran di konten tersebut, penyidik juga memeriksa sejumlah saksi ahli. Polisi sudah memeriksa empat orang saksi ahli dalam perkara itu.
"Dalam prosesnya sudah ada 4 ahli yang memberikan keterangan, ada ahli agama, ahli pornografi, ahli ITE dan juga ahli pidana," ujar Raudhah.
ADVERTISEMENT
"Jadi, sudah ada 4 saksi ahli yang diperiksa, ya, dan terkait dengan terlapor," tambahnya.
Lebih lanjut, Raudhah mengatakan bahwa pihaknya berharap agar proses hukum atas perkara tersebut segera rampung. Dia berharap polisi bisa segera menaikkan status Oklin sebagai tersangka.
"Cepat digelar perkara, terus naik sidik dan ditetapkan tersangka, penetapan tersangka, sehingga jelas status hukumnya dari terlapor saudari OF ini," tandasnya.