Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Pengacara Ungkap Kondisi Ortu Lesti Kejora Usai Anaknya Dianiaya Rizky Billar
1 Oktober 2022 11:33 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Orang tua Lesti juga sudah mengetahui apa yang dialami oleh putrinya. Keduanya diduga shock hingga belum bisa banyak bicara mengenai penganiayaan yang menimpa sang anak.
Saat ini keduanya juga menjaga Lesti dan fokus untuk kesembuhan ibu satu anak itu.
"Ya, kalau aku lihat, ya, mereka sementara ini belum banyak bicara, sih, karena mungkin masih fokus untuk kesehatannya dedek," tutur Sandy Arifin selaku kuasa hukum Lesti Kejora saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Sandy pun mengatakan meski orang tua Lesti terus menjaga sang anak di rumah sakit, keduanya memutuskan untuk tidak membahas apa pun dulu mengenai KDRT ini.
"Jadi, kita di dalam juga belum bicara banyak soal ini, kita pada fokus ke kesehatan Dedek dulu," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Selain itu, mengenai kondisi buah hati Lesti, Sandy mengungkapkan bahwa Muhammad Leslar Al-Fatih Billar dalam kondisi baik. Ia hanya tak bisa merinci secara jelas saat ini baby L berada di bawah pengasuhan siapa.
"Baby L sehat," tandasnya.
Seperti telah diberitakan, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke polisi atas dugaan KDRT pada Rabu (28/9), pukul 22.27 WIB. Tindak KDRT diduga terjadi pada hari yang sama pukul 01.51 dan 09.47 WIB.
Mengenai itu tertera dalam surat laporan kepolisian dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.
Atas dugaan melakukan tindak KDRT, Rizky Billar disangkakan dengan Pasal 44 UU RI No. 23 Tahun 2004. Ia terancam hukuman lima tahun penjara dan denda maksimal Rp 30 juta.
ADVERTISEMENT