Pengacara Ungkap Respons Irwansyah saat Tahu Adiknya Jadi Buronan

24 Oktober 2022 15:37 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Artis Irwansyah saat menggelar konferensi pers terkait keluarnya SP3 di kawasan Tebet, Jakarta, Rabu, (12/8). Foto: Ronny
zoom-in-whitePerbesar
Artis Irwansyah saat menggelar konferensi pers terkait keluarnya SP3 di kawasan Tebet, Jakarta, Rabu, (12/8). Foto: Ronny
ADVERTISEMENT
Adik Irwansyah, Hafiz Fatur, telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor. Wajah Hafiz juga terpampang di akun Instagram resmi Kejari Kabupaten Bogor.
ADVERTISEMENT
Mengenai Hafiz Fatur yang menjadi buronan sudah diketahui oleh Irwansyah. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Irwansyah, Zakir Rasyidin.
"Sempat berkomunikasi dan menyampaikan pengungkapan DPO ini, Irwansyah bilang bahwa memang tahapan hukum seperti itu," ucap Zakir saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (24/10).
Kata Zakir, Irwansyah memahami proses hukum yang berjalan. Ia juga menyayangkan sikap sang adik yang tidak kooperatif.
"Irwan pada prinsipnya menyesalkan perbuatan adiknya ini. Karena, pertama, Irwan, kan, orang yang, ya, mohon maaf, dia mengatakan korban dari adiknya, perbuatan bertambah dan bertambah, ini Irwan sangat menyesalkan," tuturnya.
Menurut Zakir, dirinya sempat menjadi kuasa hukum Hafiz Fatur. Akan tetapi, sikap Hafiz yang enggan kooperatif membuatnya memilih untuk mundur dari tim kuasa hukum.
ADVERTISEMENT
"Saya sudah mundur dari kasusnya dan Hafiz tidak kooperatif, tidak mau membantu kejaksaan untuk membuka perkara ini secara terang benderang," tandasnya.
Irwansyah saat menggelar konferensi pers terkait keluarnya SP3 di kawasan Tebet, Jakarta, Rabu, (12/8). Foto: Ronny
Hafiz Fatur diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi terkait penyalahgunaan dana fasilitas kredit Bank BRI KCP Tegar Beriman Kabupaten Bogor tahun 2018 dan 2019. Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor telah menetapkan Hafiz sebagai tersangka.
Adik Irwansyah itu merupakan Direktur Utama PT Halal Berkah Indonesia. Juanda menyebut perusahaan tersebut tidak mempunyai kerja sama dengan BRI KCP Tegar Beriman.
Diduga, Hafiz menyamarkan karyawannya di PT Halal Berkah Indonesia menjadi anggota Koperasi Karyawan PT Taman Wisata Matahari. Hal itu diduga untuk mendapatkan fasilitas peminjaman kredit. Koperasi itu memiliki Perjanjian Kerja Sama dengan BRI cabang Tegar Beriman.
ADVERTISEMENT
Atas perbuatan itu, Hafiz dinilai telah merugikan keuangan negara hingga Rp 3,1 miliar. Adik Irwansyah tersebut dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.