Pengadilan Agama Cibinong Benarkan Marwa Gugat Cerai Atalarik Syah

Kabar soal perceraian pasangan Atalarik Syah dan Tsania Marwa rupanya sudah terjawab. Setelah isu tersebut berkembang karena sejumlah foto-foto kebersamaan mereka telah dihapus, kini gugatan cerai mereka telah terdaftar di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat.
Nomor perkara gugatan cerai Marwa yaitu 1073/Pdt.G/2017/PA.CBN. Kabar tersebut langsung dibenarkan salah satu staf PA Cibonong, Asep, yang dihubungi kumparan (kumparan.com) melalui sambungan telepon, pagi ini.
"Iya sudah didaftarkan tanggal 14 Maret, diwakilin sama kuasa hukumnya (Marwa)," ujar Asep, Rabu (29/3).
Ketika ditanya lebih lanjut soal penyebab selebriti berusai 25 tahun itu mengajukan gugatan cerai kepada Atalarik, Asep mengaku tidak tahu.
Baca Juga:
Tsania Marwa dan Atalarik Syach Akan Hadapi Sidang Cerai Perdana
Rumah Tangga Tsania Marwa dan Atalarik Syach Diisukan Retak
"Penyebabnya enggak ada ya, hanya tanggal aja disebut ke saya. Itu (perihal alasan gugatan) adanya di humas biasanya," lanjut Asep.
Asep menuturkan sidang cerai perdana yang beragendakan mediasi rencananya digelar pada 4 April mendatang di PA Cibinong, Jawa Barat.

Tsania dan Atalarik menikah pada 10 Februari 2012. Kisah cinta mereka bermula dari cinta lokasi saat mereka berada dalam satu produksi sinetron dengan rentang waktu yang cukup lama. Kala itu, pernikahan mereka sempat mengejutkan publik lantaran perbedaan usia yang cukup jauh.
Selama lima tahun pernikahannya, mereka telah dikaruniai seorang anak laki-laki dan seorang anak perempuan yang bernama Syarif Muhammad Fajri dan Aisyah Shabira.
