Pengadilan Lakukan Pemeriksaan ke Rumah Ronal Surapradja Terkait Harta Gana-gini

8 Juli 2022 12:20 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Majelis Hakim PA Jakarta Selatan, lakukan pemeriksaan setempat objek gana gini Ronal Surapradja dan Seruni Purnamasari, Bintaro, Jakarta Selatan, Jumat (8/7). Foto: Giovanni/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Majelis Hakim PA Jakarta Selatan, lakukan pemeriksaan setempat objek gana gini Ronal Surapradja dan Seruni Purnamasari, Bintaro, Jakarta Selatan, Jumat (8/7). Foto: Giovanni/kumparan
ADVERTISEMENT
Pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan menyambangi kediaman Ronal Surapradja, Jumat (8/7). Agenda kali ini terkait lanjutan sidang cerai antara Ronal dan sang istri, Seruni Purnamasari.
ADVERTISEMENT
Pihak pengadilan melakukan pemeriksaan setempat atau descente mengenai harta gana gini mereka. Pengadilan ingin memastikan bahwa objek harta gana gini memang masih ada secara fisik.
"Jadi hakim mengecek, jangan sampai nanti yang digugat itu enggak ada objeknya," ujar kuasa hukum Ronal, Asep Kuswandi, di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan, Jumat (8/7).
Majelis Hakim PA Jakarta Selatan, lakukan pemeriksaan setempat objek gana gini Ronal Surapradja dan Seruni Purnamasari, Bintaro, Jakarta Selatan, Jumat (8/7). Foto: Giovanni/kumparan
Kata Asep, sekiranya ada tujuh bidang tanah dan empat buah kendaraan yang dimasukkan dalam harta gana gini tersebut. Mengenai skema pembagiannya nanti, pihak Ronal menyerahkan semua pada majelis hakim.
"Itu kan berbentuk tanah, ya, jadi kita sama sekali tidak tahu (nominalnya), dan kita gugatan mengenai ikrar talak bukan mengenai harta, jadi sama sekali tidak ada mengenai harta, kita enggak fokus ke arah sana," ucap Asep.
ADVERTISEMENT
"Lihat nanti putusan, apakah hakim mengabulkan untuk dibagi-bagi atau tidak," tambahnya.
Ronal Surapradja. Foto: Alexander Vito Edward Kukuh/kumparan
Ditemui dalam kesempatan berbeda, Abdul Hamim Jauzie selaku kuasa hukum Seruni, mengatakan bahwa pihaknya ingin agar harta gana-gini tersebut dibagi secara merata.
"Iya, karena ini ada harta gana gini maka dari termohon dari istrinya ini menginginkan dibagi dua, sesuai hukum seperti itu," ujarnya.
Kata Hamim, setelah ini giliran pihak Pengadilan Agama Tigaraksa yang memeriksa sejumlah bidang tanah yang menjadi harta gana gini. Sebab tanah tersebut berada di wilayah hukum PA Tigaraksa.
"Masih menunggu agenda dari yang ditentukan oleh pengadilan Tigaraksa untuk memeriksa objek objek yang ada di Tangerang Selatan jadwalnya belum tahu kapan," pungkasnya.