Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.100.6
25 Ramadhan 1446 HSelasa, 25 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Pengadilan Lakukan Pemeriksaan Setempat di Rumah Baim Wong dan Paula Verhoeven
21 Maret 2025 14:27 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Sidang cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali dilanjutkan pada Jumat (21/3). Sidang beragendakan pemeriksaan setempat di kediaman Baim dan Paula.
ADVERTISEMENT
Pihak hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan mendatangi kediaman Paula Verhoeven di kawasan Pesanggrahan Bintaro. Kemudian pemeriksaan dilanjutkan ke kantor milik Baim Wong, Tiger Wong Entertainment. Terakhir, pemeriksaan dilakukan di rumah Baim di kawasan Kebayoran Lama.
"Prosesnya namanya pemeriksaan setempat atas permintaan saya ke pengadilan, biar semuanya terbuka. Kita minta pemeriksaan sekaligus, kita minta bagaimana respons anak-anak terhadap seseorang," kata kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid, di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (21/3).
"Hal tersebut untuk melihat kelayakan tempat untuk kedua orang anak tersebut, apakah rumah itu layak atau tidak layak," sambungnya.
Kondisi Anak Baim Wong dan Paula Verhoeven
Fahmi mengatakan, dari pemeriksaan setempat itu, pengadilan mendapatkan fakta soal bagaimana kondisi terkini dari kedua anak Baim Wong dan Paula Verhoeven, Kiano Tiger Wong dan Kenzo Eldrago Wong.
ADVERTISEMENT
"Ternyata anak-anak tetap menolak, bahkan tetap berteriak-teriak. Baim tadi sudah ketemu, anak-anak juga datang begitu anak-anak datang dalam keadaan berteriak dan tidak mau. Artinya masih ada penolakan dari anak-anak, jadi anak-anak jangan dipaksa, jangan dijadikan objek," tutur Fahmi.
Dari situ, Fahmi meminta pihak Paula agar bisa memberi ruang kepada anak-anak untuk memutuskan. Apalagi berdasarkan aturan Mahkamah Agung, menurut Fahmi, anak-anak berhak menentukan keputusan mereka sendiri.
"Anak-anak juga punya hak untuk menentukan walaupun belum 12 tahun tetapi dalam situasi berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung berdasarkan yurisprudensi Mahkamah Agung," ungkap Fahmi.
"Sekarang terpenting adalah apa yang terbaik untuk anak-anak, bukan terbaik untuk orangtuanya. Itu adalah perkembangan dalam proses hak asuh anak," lanjut dia.
Sementara itu, Baim Wong mengaku enggan ribut-ribut soal hak asuh anak. Sebagai orang tua, Baim hanya menginginkan keputusan terbaik untuk mereka.
ADVERTISEMENT
"Bukan masalah hak asuh sebenarnya, ini masalah yang terbaik buat anak-anak," kata Baim.