Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Pengakuan Eks Karyawan Tasyi Athasyia: Gaji di Bawah UMR dan Overwork
22 Juli 2023 14:00 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Perseteruan selebgram Tasyi Athasyia dengan mantan karyawannya masih terus berlanjut. Kali ini, mantan karyawan Tasyi secara blak-blakan mengungkap soal sistem kerja hingga gaji di bawah UMR selama mereka bekerja untuk Tasyi.
ADVERTISEMENT
Hal ini diungkap oleh mereka saat menjadi bintang tamu dalam podcast dokter Richard Lee. Selama bekerja, mereka memiliki tugas seperti syuting hingga membuat konten untuk media sosial Tasyi.
Sayang, pendapatan yang didapat oleh mantan karyawan Tasyi tidak sebanding dengan pekerjaan yang mereka lakukan. padahal sejak awal bekerja mereka sudah meminta untuk mendapatkan gaji sesuai UMR.
"Aku minta UMR, dikasihnya di bawah (UMR) dengan alasan nanti setelah probation, 'gaji kamu naik dua kali lipat', tapi ternyata enggak (naik)," ungkap eks karyawan Tasyi seperti dikutip dari video berjudul GAJI DITAHAN?? DI INTIMIDASI?? HAPE DIRUSAK?? INI CERITA EX KARYAWAN QUEEN T4SY1.
Selanjutnya, perempuan bernama Putri ini mengungkap soal sistem kerja mereka yang dibagi dalam 2 shift. Biasanya masing-masing tim akan bekerja hingga 9 jam setiap harinya.
ADVERTISEMENT
"Jadi ada 2 tim, pertama tim pagi jam 06.00 (pagi) sampai jam 03.00 (sore). Tim malam jam 03.00 (sore) sampai jam 12 (malam). Di tim malam itu lebih banyak syuting dan ngedit," bebernya.
Namun, jam kerja yang mereka jalani ternyata seringkali lewat dari jam kerja seharusnya. Ia pun memberikan salah satu contoh jam kerja yang harus dilalui saat masih berada di manajemen Tasyi.
"Waktu itu timku baru kelar kerja jam 12 (malam) lewat dan aku selesai kerja setengah 2 pagi. Jam setengah 8 pagi sudah disuruh syuting. Padahal jam kerja kami, kan, jam 3 (sore)," kata Putri.
"Kalian merasa ini kerja rodi era 2023?" timpal Dokter Richard Lee yang terlihat terkejut mendengar penuturan eks karyawan Tasyi.
ADVERTISEMENT
Eks Karyawan Tasyi Tak Pernah Tanda Tangan Surat Perjanjian Kerja dan Tak punya BPJS
Putri yang menjadi leader dalam tim video ini juga mengungkapkan bahwa selain gaji di bawah UMR dan overwork, ternyata mereka tidak pernah menandatangani surat perjanjian kerja.
"Kalian itu ada surat perjanjian kerja enggak? SPK?" tanya dokter Richard.
"Enggak pernah tanda tangan," kata eks karyawan Tasyi.
Para karyawan juga tidak dibuatkan BPJS dan jarang memiliki hari libur yang mana menjadi hak karyawan.
"Seminggu 7 hari, kami (kerja) enam hari seminggu, ada libur sehari. Tapi kalau hari besar enggak libur," ujarnya.
Namun, yang membuat Putri akhirnya memutuskan mengundurkan diri, selain masalah sistem kerja, adalah persoalan gaji yang sempat ditahan-tahan oleh pihak Tasyi dan suaminya, Syech Zaki Alatas.
ADVERTISEMENT
Padahal Putri merasa gaji adalah hak yang harus diberikan kepada mereka setelah melakukan kewajibannya dalam pekerjaan.
"Masalah gaji itu rumit banget dan itu salah satu alasan aku untuk resign," pungkasnya.
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 10:01 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini