Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.80.1
Pengasuh Anaknya Jadi Tersangka, Aghnia Punjabi: Selamat Menikmati Harimu di Bui
30 Maret 2024 10:00 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
Saat ini pengasuh anak tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka. Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto.
"Betul (sudah ditetapkan tersangka)," ujar Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto, kepada kumparan, Jumat (29/3).
Danang mengatakan, IPS ditangkap saat masih berada di rumah korban, pada Jumat (29/3).
Melalui akun Instagram Story miliknya, Aghnia mengungkap amarahnya atas perbuatan pengasuh tersebut. Aghnia menyebut penganiayaan tersebut diduga terjadi selama 1 jam.
"Sudah dilihat 1 jam lebih waktu penyiksaan dengan pukulan tanpa henti, ada pakai buku juga dipukulkan ke kepala. Kepala anakku dipukul buku sampai polisi enggak tega melihatnya," beber Aghnia.
Aghnia pun bersyukur kini pengasuh anaknya itu sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Ia berharap IPS mendapat balasan setimpal atas perbuatannya.
ADVERTISEMENT
"Laknatullah! semoga Allah balas semua ya sus. Selamat menikmati hari-hari liburmu di bui," pungkasnya.