Penjelasan BPI Soal MoU dengan Polri, Bantah Ada Pengawasan Kreativitas Film

29 April 2025 11:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Divisi Humas Polri. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Divisi Humas Polri. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Badan Perfilman Indonesia (BPI) tengah disorot usai membahas Memorandum of Understanding (MoU) dengan Divisi Humas Polri. Dua pihak itu membicarakan soal perjanjian kerja sama pada 21 April 2025.
ADVERTISEMENT
Salah satu yang menuai pro dan kontra adalah judul nota kerja sama yang berbunyi: "Sinergitas Pengawasan Pembuatan, Pengedaran, Pertunjukan Film Kepolisian Negara Republik Indonesia”.
Ketua BPI, Gunawan Paggaru, buka suara soal MoU tersebut. Menurut Gunawan, MoU itu sama sekali tidak menyinggung ranah kreativitas para pembuat film.
Ketua BPI, Gunawan Paggaru. Foto: bpi.or,id
"Kesepakatan ini enggak ada kaitan dengan substansi film. Tidak ada kaitan dengan persoalan kreativitas. Karena kedua pihak kemarin menyadari (film) ini banyak fiksi, ada yang baik dan buruk. Kami tidak masuk ke sana, makanya MoU tidak ke sana," kata Gunawan saat dihubungi, Senin (28/4).
Gunawan menekankan bahwa MoU jauh lebih rendah tingkatannya dibanding Undang-Undang (UU). UU sendiri mengatur kebebasan berekspresi masyarakat, termasuk soal ekspresi dalam perfilman.
ADVERTISEMENT
"Kami enggak akan ke sana, makanya balik ke UU. Kalau UU menjamin kita bebas ekspresi, ya sudah bebas ekspresi, masa MoU bisa kalahkan UU, kan aneh kalau khawatir," jelas Gunawan.
"BPI aja enggak boleh urusi itu (kreatif film) apalagi pihak luar. Itu penjelasannya," lanjut Gunawan.

Memudahkan Filmmaker Indonesia

Menurut Gunawan, MoU ini justru akan memudahkan sineas Indonesia ketika hendak membuat film yang bersinggungan dengan institusi Polri.
"Supaya ada keterbukaan informasi. Soalnya selama ini susah jalan sendiri-sendiri. Saya sendiri sebagai sutradara alami itu. Saya mau bikin adegan bom aja bingung dapatkan informasinya. Saya harus pakai mobil Gegana. Kalau bom seperti ini, Gegana seperti apa. Kan itu macam-macam," ujar Gunawan.
Menurut Gunawan, apabila informasi dalam film tidak valid, film tersebut pasti tidak beres. Keterbukaan informasi dari polisi ke perfilman bisa memudahkan hal-hal teknis bagi para sutradara.
ADVERTISEMENT
Dengan MoU, Gunawan menegaskan bahwa film tetap berjalan sekeras apa pun kritik dan hal-hal yang mau diangkat. Dengan demikian, Gunawan menyimpulkan bahwa MoU dengan Polri justru menguntungkan sineas Indonesia.
"Bukan soal citra dalam hal polisi itu bagus. Paling tidak ketika memunculkan polisi, paling simpel itu, atributnya benar. SOP-nya benar. Yang diuntungkan justru bukan polisinya, yang diuntungkan itu kita," tutup Gunawan.