Penjelasan Polisi soal Kasus Kematian Anak Karen Idol

22 September 2021 21:18 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Karen Pooroe alias Karen Idol saat mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu, (22/9). Foto: Ronny
zoom-in-whitePerbesar
Karen Pooroe alias Karen Idol saat mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu, (22/9). Foto: Ronny
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Karen Pooroe alias Karen Idol menanyakan perkembangan kasus kematian putrinya, Zefania Carina, ke pihak kepolisian. Bersama kuasa hukum, ia menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (22/9).
ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Akbar, mengatakan kasus tersebut masih berjalan. Namun, ada kendala dalam proses penyidikan.
Karen Pooroe alias Karen Idol saat mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu, (22/9). Foto: Ronny
"Kita memberikan penjelasan, perkara berjalan cukup baik, namun masih ada kendala pada materi penyidikannya," ungkap Kompol Achmad Akbar di kantornya, Rabu.
Lantaran kendala yang dimaksud termasuk dalam materi penyidikan, polisi tak dapat menjelaskan hal tersebut secara gamblang kepada publik. Pihaknya merasa masih perlu menggali fakta-fakta lain terkait kasus yang sudah berjalan sekitar dua tahun belakangan itu.
"Ini berkaitan dengan konstruksi tindak pidana atau pasal yang digunakan oleh tim penyidik kita. Sejauh ini, sih, kita masih belum memperoleh pembuktian yang kuat sehingga penyidik masih merasa perlu untuk menggali fakta-fakta lain," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Karen Pooroe saat mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu, (22/9). Foto: Ronny
"Ya, saya kira, itu berkaitan dengan materi. Saya tidak bisa menyampaikan secara detail. Tapi, ya, memang tidak semuanya bisa dilakukan dengan baik, pasti ada kendala semua," tambah Kompol Achmad Akbar.
Masih menurut Kompol Achmad Akbar, meski sejumlah saksi telah dipanggil untuk memberi keterangan, masih dirasa ada beberapa kekurangan sehingga kasus itu belum beranjak ke tahap selanjutnya.
Karen Idol (kiri) menghadiri prosesi pemakaman anaknya, Zefania Carina, di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Minggu (9/2). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Mengilas balik, anak Karen Idol dari pernikahannya dengan sang mantan suami, Arya Satria Claproth, tersebut meninggal dunia pada 7 Februari 2020. Saat itu, almarhumah berada di unit apartemen yang dihuni Arya.
Sampai saat ini, belum ada titik terang terkait kasus kematian tersebut. Sementara itu, polisi telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk Arya Satria Claproth dan Marshanda selaku pemilik unit apartemen tempat anak Karen Idol diduga terjatuh. Jenazah Zefania Carina pun sudah diautopsi untuk kepentingan BAP.
ADVERTISEMENT
Dugaan sementara, Zefania Carina meninggal dunia lantaran jatuh dari balkon unit apartemen di lantai enam. Pihak kepolisian hingga kini masih menyelidiki kasus tersebut.