Penjelasan Tina Toon Usai Terseret Persoalan Hak Cipta Lagu
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Persoalan itu bermula dari Tina Toon yang kembali membawakan lagu Bintang. Engkan Herikan, sebagai pencipta lagu, merasa dirugikan karena nama pencipta lagu tersebut diubah.
Respons Tina Toon Usai Terseret Persoalan Dugaan Pelanggaran Hak Cipta
Engkan Herikan tidak hanya menggugat Tina Toon , tapi juga label rekaman yang menaungi penyanyi berusia 28 tahun itu. Ia meminta ganti rugi, baik materiil dan imateril, dengan angka Rp 10,7 miliar.
Permasalahan hak cipta lagu Bintang pertama kali diketahui dari keterangan kuasa hukum Engkan, M. Iqbal Arbianto.
“Terkait adanya nama aku di masalah 23/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2021/PN Niaga Jkt.Pst. Satu, Tina Toon hanya sebagai penyanyi (yang terikat kontrak label pada saat itu),” kata Tina Toon.
ADVERTISEMENT
Status Tina Toon Terkait Gugatan Dugaan Pelanggaran Hak Cipta
Tina mengatakan pihak yang mengurus soal lagu dan hak cipta adalah label. Sebagai penyanyi, Tina mengaku hanya mengikuti kontrak untuk menyanyikan lagu dari label.
Tina juga mengungkapkan mengenai status dirinya dalam gugatan yang dilayangkan oleh Engkan. Ia menuturkan statusnya bukanlah tergugat.
“Posisi Tina Toon di perkara ini bukan tergugat, tapi turut tergugat (sebagai pelengkap gugatan),” ucap Tina.