Penuhi Panggilan Polisi Terkait DNA Pro, Yosi Project Pop: Cuma Saksi

22 April 2022 14:31 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Yosi Project Pop hadir di Bareskrim Polri soal kasus DNA Pro, Jumat (22/4). Foto: Nugroho GN/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Yosi Project Pop hadir di Bareskrim Polri soal kasus DNA Pro, Jumat (22/4). Foto: Nugroho GN/kumparan
ADVERTISEMENT
Yosi Project Pop memenuhi panggilan penyidik terkait kasus robot trading ilegal DNA Pro di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (22/4).
ADVERTISEMENT
Pantauan kumparan di lokasi, Yosi tiba di Bareskrim sekitar pukul 14.05 WIB. Ia mengenakan kemeja berwarna putih dan didampingi kuasa hukumnya.
Saat ditanya awak media, Yosi enggan berbicara banyak dan hanya mengacungkan jempol saat memasuki gedung Bareskrim Polri.
"Cuma sebagai saksi. Sempat isi acara di Surabaya beberapa bulan lalu," ungkap Yosi sambil berlalu.
Yosi Project Pop hadir di Bareskrim Polri soal kasus DNA Pro, Jumat (22/4). Foto: Nugroho GN/kumparan
Sebelumnya, penyidik telah melakukan pemeriksaan kepada beberapa public figure lainnya yakni Rizky Billar, Lesti Kejora, Ivan Gunawan dan Rossa.
Hingga saat ini Bareskrim Polri telah menetapkan 12 tersangka dalam kasus dugaan investasi bodong berkedok robot trading DNA Pro. Dalam kasus itu, ada 242 korban dengan kerugian mencapai Rp 97 miliar.
Penyanyi Rossa saat ditemui wartawan usai pemeriksaan terkait kasus DNA Pro di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (21/4/2022). Foto: Agus Apriyanto
Modus yang dilakukan oleh para tersangka adalah mengimingi korban dengan keuntungan 1 persen setiap harinya serta melakukan penjualan dengan skema piramida.
ADVERTISEMENT
Beberapa figur publik yang diduga menerima aliran dana dari kerja sama dengan DNA Pro, yakni Rizky Billar, Lesty Kejora, Ivan Gunawan, DJ Una, Billy Syahputra, Marcello Tahitoe, Virzha, Yosi Project Pop, Rossa, dan Choky Sitohang.