Penyanyi Eka Deli Jalani Pemeriksaan Terkait Investasi Bodong MeMiles

13 Januari 2020 11:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penyanyi Eka Deli (foto: Facebook/Eka Deli Satufull)
zoom-in-whitePerbesar
Penyanyi Eka Deli (foto: Facebook/Eka Deli Satufull)
ADVERTISEMENT
Penyanyi ibu kota Eka Deli mendatangi Mapolda Jatim, Senin (13/1). Eka Deli datang sekitar pukul 09.30 WIB.
ADVERTISEMENT
Pelantun 'Suara Hatiku' ini rencananya akan dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus investasi bodong MeMiles yang beromzet Rp 750 miliar di ruangan Ditreskrimsus Polda Jatim, Surabaya.
“Saya dipanggil sebagai saksi. Nanti saja setelah pemeriksaan,” ujar Eka Deli di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin (13/1).
Penyanyi Eka Deli menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait investasi bodong MeMiles, Senin (13/1) di Mapolda Jatim. Foto: kumparan/Yuana Fatwalloh
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut, ada empat publik figur yang bakal dimintai Polda Jatim secara bergantian.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Eka Deli hadir memenuhi panggilan pada Senin (13/1), Marcello Tahitoe pada Selasa (14/1), serta Adjie Notonegoro dan Judika pada Rabu (22/1).
“Proses penyidikan yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Jatim yang terkait akun MeMiles, beberapa publik figur 'kan sudah dipanggil. Sejak tanggal 8 yang lalu, dalam hal ini, untuk konfirmasi yang hadir inisial ED memenuhi panggilan sebagaimana yang dimaksud penyidik. Maka, penyidik secara profesional dan prosedur melakukan pemeriksaan secara bertahap,” jelas Truno.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
Sementara itu, terkait dugaan keempat publik figur menerima hadiah dari investasi MeMiles bodong tersebut tengah didalami.
ADVERTISEMENT
“(Diduga menerima reward) belum sejauh itu proses penyidikan ini,” jelasnya.
“Tentu apa yang diterangkan dalam keterangan saksi dengan bukti otentik (reward) atau alat bukti. Tentunya, hasil penyidikannya secara pascaproses pemeriksaan ada hal tentu yang kami sampaikan,” imbuhnya.
Sebelumnya, Truno menyebut, keempat publik figur ini diduga mendapat aset dari sistem investasi tersebut.
“Empat publik figur akan diminta keterangan sebagai saksi,” ujar Truno di Mapolda Jatim, Surabaya, Sabtu (4/1).
Barang bukti rewards yang dijanjikan untuk member MeMiles. Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
Berdasarkan penelusuran kumparan di media sosial akun instagram Memiles Surabaya, @memiles_sby, ada dua penyanyi terkenal berinisial J dan E diunggah oleh admin dan ditulis dengan keterangan sudah bergabung Memiles.
Kalimat unggahan tersebut bernada ajakan kepada netter agar ikut bergabung di investasi ilegal tersebut. Namun, saat akun tersebut dibuka kembali pada Sabtu (4/1) sore, sudah hilang.
ADVERTISEMENT