Perbaikan Permohonan Uji Materi dari VISI Diterima, Bakal Masuk Materi Pokok

8 Mei 2025 11:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Vibrasi Suara Indonesia (VISI) menggelar konferensi pers di SCBD, Rabu (19/3). Foto: Vincentius Mario/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Vibrasi Suara Indonesia (VISI) menggelar konferensi pers di SCBD, Rabu (19/3). Foto: Vincentius Mario/kumparan
ADVERTISEMENT
Vibrasi Suara Indonesia atau VISI menghadiri sidang Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu (7/5). Sidang beragendakan Perbaikan Permohonan Pengujian Materiil atas UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Hasilnya, hakim menerima seluruh perbaikan permohonan, termasuk masukan dari para hakim konstitusi.
ADVERTISEMENT
“Seluruh bukti permohonan telah dinyatakan sah dan tidak ada Pemohon yang menarik diri dari permohonan," kata kuasa hukum VISI, Panji Prasetyo, Rabu (7/5).
Sidang itu menandai rampungnya tahap administrasi dan subtansi awal permohonan dari VISI. Dengan masuk ke pokok perkara, VISI berharap MK dapat melihat pentingnya menjamin rasa aman dan keadilan hukum bagi para pelaku pertunjukan.
"Kami mendesak agar UU Hak Cipta dikaji ulang untuk memberikan perlindungan yang setara, adil, dan sejalan dengan prinsip konstitusional," tutur Panji.
Vibrasi Suara Indonesia (VISI) menggelar konferensi pers di SCBD, Rabu (19/3). Foto: Vincentius Mario/kumparan
Tantri Kotak dan Hedi Yunus, yang tergabung dalam VISI, memberikan tanggapan mengenai permohonan uji materi UU Hak Cipta yang diajukan VISI. Mereka mengaku menyampaikan dampak langsung dari pemberlakuan sistem direct licensing oleh pencipta lagu.
ADVERTISEMENT
Tantri mengaku terpaksa tak membawakan lagu-lagu hits ciptaan mantan rekan satu band karena adanya larangan dan somasi. "Padahal lagu-lagu tersebut telah menjadi bagian penting dari karier dan identitas musikal Kotak,” ucapnya.
Sementara Hedi Yunus, yang juga vokalis grup Kahitna, tak ingin lagi membawakan lagu Melamarmu karena tekanan penggunaan direct licensing yang menimbulkan ketakutan hukum. Lagu Melamarmu merupakan ciptaan Badai Eks Kerispatih, yang bergabung di Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia atau AKSI.
Vokalis Kotak, Tantri saat menghadiri acara pemilihan bakat karaoke Superstar di Grand Indonesia, Jakarta, Selasa, (6/8). Foto: Ronny

Lanjutan Sidang Terkait Permohonan Uji Materi UU Hak Cipta dari VISI di Mahkamah Konstitusi

Sidang permohonan uji materiil UU Hak Cipta yang diajukan VISI akan dilanjutkan lewat Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) yang dijadwalkan digelar Rabu depan. Di momen ini, hakim MK akan menyampaikan pokok permohonan kepada para hakim konstitusi lainnya.
ADVERTISEMENT
"Jika mayoritas hakim menyatakan sudah cukup jelas, maka putusan dapat langsung dijatuhkan tanpa melalui sidang pleno. Jika dinilai masih perlu pendalaman, maka perkara ini akan dibawa ke rapat pleno untuk pembahasan lebih lanjut," kata Panji.