Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Peringati Hari Ulang Tahun Anak, Tamara Tyasmara Nangis Histeris di Makam Dante
26 Desember 2024 19:28 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Artis Tamara Tyasmara memperingati ulang tahun ke-7 mendiang putranya, Raden Andante Khalif Pramudityo. Ia menyambangi pusara Dante di TPU Jeruk Purut Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
Tiba di pemakaman sekitar pukul 14.15 WIB, Tamara Tyasmara yang mengenakan pakaian serba hitam langsung bergegas menuju pusara Dante.
Saat tiba di depan pusara Dante, tangis Tamara pun pecah. Ia tak berhenti menangis sembari terus memeluk nisan putih bertuliskan nama Dante.
Saat menangis, terdengar pula sayup Tamara mengumpat dan menyesali hal ini menimpa putra tunggalnya.
Setelah tenang, Tamara mengatakan bahwa kedatangannya ke makam Dante sesederhana untuk merayakan ulang tahun putra semata wayangnya itu.
"Hari ini tuh sebenernya hari kelahiran Dante kan tanggal 26 Desember. Nah aku setiap tahun itu selalu aku nggak pernah skip untuk ngerayain ulang tahunnya Dante. Makanya tahun ini rutinitas aja sih sebenernya walaupun Dantenya hari ini ulang tahunnya di surga, ya tetap aja aku pengin ngerayain di sini," ujar Tamara Tyasmara kepada wartawan di TPU Jeruk Purut, Jakarta Selatan, Kamis sore.
ADVERTISEMENT
Tangis Tamara yang tak kunjung henti bukan tanpa sebab. Sebagai ibu, ia mengaku terpukul harus merayakan hari jadi putra kesayangannya di pemakaman.
"Dalam hati aku, kenapa ya kok ulang tahun tahun ini harus di sini gitu loh. Kenapa? Biasanya kita ulang tahun bareng bareng Dante di rumah, acara di luar, di sekolah," ucap Tamara.
"Ya agak nyesek aja sih tahun ini di sini tapi yaa aku percaya Dante lebih bahagia ulang tahun di surga," sambungnya.
Tamara berharap mendiang putranya pun senang saat ia membawakan teman hingga hal-hal yang ia suka ke pemakamannya.
"Karena aku percaya dia dateng, dia dateng lihat ada teman sekolahnya juga, teman sekolahnya dateng. Biar dia happy aja di surga, dia bisa ngerayain ulang tahun di sini juga kita ngerayain juga sambil doa," ungkap Tamara.
ADVERTISEMENT
Terkait perkara pembunuhan Dante, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur telah menyatakan bahwa perbuatan terdakwa Yudha Arfandi telah memenuhi semua unsur dalam dakwaan primer.
Yudha Arfandi terbukti melanggar Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Hanya saja, hakim ketua dalam putusannya justru menjatuhkan vonis lebih ringan yakni 20 tahun penjara. Vonis itu bahkan jauh lebih ringan dari tuntutan pidana mati yang dijatuhkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).