Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Pernikahannya Belum Tercatat, Rizky Febian-Mahalini Ajukan Pengesahan Pernikahan
30 Oktober 2024 15:21 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, mengungkap adanya permohonan pengesahan pernikahan dari pasangan Rizky Febian dan Mahalini . Mereka nantinya akan menjalani proses sidang itsbat nikah untuk mengesahkan pernikahan tersebut.
ADVERTISEMENT
Taslimah menjelaskan, permohonan ini diajukan lantaran pernikahan Rizky dan Mahalini belum tercatat di kantor urusan agama (KUA).
"Jadi gini, pemohon dalam hal ini Rizky Febian ya, Rizky Febian Adriansyah dengan LK Mahalini Ayu Raharja Binti I Gede Raharja itu kan telah menikah, namun peristiwa pernikahannya itu belum terdaftar di kantor urusan agama," ujar Taslimah kepada wartawan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Sehingga karena pernikahan itu kan harus ada bukti tertulisnya. Maka pemohon memohon kepada Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk dikabulkan, disahkan pernikahannya," sambungnya.
Sidang itsbat nikah sendiri dilakukan untuk mendapatkan kepastian hukum dari Pengadilan Agama. Nantinya setelah sidang ini dilakukan, status perkawinan keduanya akan diakui secara hukum negara dan berhak mendapatkan Akta Nikah yang dikeluarkan oleh KUA.
ADVERTISEMENT
"Dia telah melaksanakan pernikahan tersebut di tanggal 10 Mei 2024, bukan di KUA tetapi di tempat tertentu. Sehingga karena pernikahan itu tidak dicatatkan (di KUA)," ungkap Taslimah.
Karena itu, Rizky dan Mahalini diminta untuk hadir dalam persidangan yang akan digelar pada Senin, 4 November mendatang.
"Sehingga nanti di persidangan 4 November 2024, tepatnya hari Senin ya, diwajibkan si pemohon satu, pemohon dua hadir untuk majelis hakim memeriksanya," kata Taslimah.
"Kalau sudah disahkan, penetapan pengadilan dibawa ke Kantor Urusan Agama untuk dibuatkan atau diterbitkan akta nikah. Akta nikah itu ya buku nikah," pungkasnya.
Rizky Febian resmi membina rumah tangga dengan Mahalini pada 10 Mei 2024. Pasangan itu sah menjadi suami istri setelah melaksanakan ijab kabul secara privat di Hotel Raffles, Jakarta Selatan, Jumat (10/5).
ADVERTISEMENT
Perjalanan cinta Rizky dan Mahalini dimulai ketika mereka resmi pacaran pada 7 Februari 2022.
Rizky Febian dan Mahalini lantas resmi bertunangan pada 7 Mei 2023. Acara tunangan tersebut digelar di The Langham Jakarta.