Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Perusahaan Minuman 'John Lemon' Ganti Nama karena Digugat Yoko Ono
26 September 2017 10:44 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:15 WIB
ADVERTISEMENT
Istri mendiang musisi legendaris John Lennon, Yoko Ono, merasa terusik ketika membaca nama ‘John Lemon’ dalam botol minuman ringan yang didistribusikan di Eropa. Meski tidak sama persis dengan nama suaminya, tetapi rima ketika merek tersebut diucapkan sangat terindikasi memanfaatkan popularitas personel The Beatles.
ADVERTISEMENT
Yoko kemudian melakukan langkah hukum dengan melayangkan gugatan di pengadilan di Den Haag pada April lalu. Belakangan diketahui bahwa perusahaan asal Polandia itu sudah berdiri sejak 5 tahun lalu, dan menjual produknya di bar dan restoran di Inggris dan 13 negara Eropa lainnya.
Dalam surat gugatannya, Yoko Ono merasa perusahaan minuman lemon itu merugikan hak ahli waris John Lennon. Ia mengklaim mengalami kerugian 4.400 Pound Sterling atau sekitar 79 juta rupiah per hari atau 8 juta rupiah untuk tiap botol yang terjual.
“Mereka telah menghina dan menyalahgunakan warisan John Lennon dengan menjual soda mereka,” kata kuasa hukum yang mewakili Yoko Ono, Joris Van Manen seperti dilansir East London Advertiser.
ADVERTISEMENT
Kasus ini sudah diselesaikan di pengadilan Den Haag minggu ini. Perusahaan minuman tersebut setuju untuk mengganti nama produk mereka dari ‘John Lemon’ menjadi ‘On Lemon.’
Kasus tersebut bermula ketika John Lemon Irlandia posting foto di Facebook yang menunjukkan mural besar di tembok yang bergambar John Lennon sedang memegang lemon dengan logo perusahaan tersebut di bawahnya. Mereka juga menggunakan kalimat seperti ‘Let It Be’, lagu populer The Beatles, sebagai bumbu pemanis promosi.
Kuasa hukum John Lemon, Hugo Bałaziński, mengatakan bahwa kliennya sudah mendaftarkan mereknya pada 2014, dan ketika itu brand John Lennon belum didaftarkan.
Tetapi John Lemon tidak ingin memperpanjang perkara, dan memilih untuk re-branding dengan alasan bahwa mereka hanya perusahaan keluarga dan tak sanggup menanggung biaya untuk persidangan yang panjang.
ADVERTISEMENT
Live Update
Gedung Glodok Plaza yang terletak di Jalan Mangga Besar II Glodok Plaza, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, terbakar, pada Rabu (15/1) malam. Kebakaran dilaporkan terjadi pada pukul 21.30 WIB. Api diduga bersumber dari lantai 7.
Updated 16 Januari 2025, 15:37 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini