Pesinetron RR Beli Sabu Seharga Rp 400 Ribu

19 Oktober 2020 14:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi narkoba. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi narkoba. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Jajaran kepolisian dari Polda Metro Jaya menangkap pemain sinetron Di Balik Jendela SMP karena dugaan kasus narkoba pada Kamis (15/10). Pemain sinetron itu berinisial RR (17).
ADVERTISEMENT
Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (19/10). Menurut Yusri, RR ditangkap dengan barang bukti sabu-sabu.
"Di hotel daerah Sawangan, Depok, Jawa Barat. Berhasil mengamankan tersangka. Barang bukti ada beberapa plastik klip totalnya 0,4 gram sabu-sabu bersama beberapa barang bukti lain, seperti handphone dan uang," kata Yusri Yunus dalam rilisnya.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (2/9). Foto: Humas PMJ
Berdasarkan pemeriksaan awal, RR mengaku membeli sabu-sabu dengan harga ratusan ribu. Ini juga bukan kali pertama RR mengonsumsi barang haram tersebut.
"Dia beli seharga Rp 400 ribu dari seseorang, inisialnya P," ujar Yusri.
"Pengakuan awal dia sudah beli lima kali dari orang yang berbeda," lanjutnya.
Ilustrasi narkoba. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Yusri mengatakan bahwa pihak kepolisian memang sudah memantau RR sejak beberapa hari sebelum penangkapan. Pihak kepolisian mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada orang yang kerap memakai narkoba di tempat tersebut.
ADVERTISEMENT
Selama tiga hari dipantau, polisi akhirnya berhasil mengamankan RR, tepatnya pada Kamis (15/10) sekitar pukul 18.30 WIB.