Pesinetron RR Kedapatan Memiliki 0,4 Gram Sabu

19 Oktober 2020 14:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi narkoba. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi narkoba. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Kasus dugaan penyalahgunaan narkoba kembali menjerat pelaku dunia hiburan Tanah Air. Kali ini, giliran pemain sinetron berinisial RR yang ditangkap polisi karena kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, melalui jumpa pers, Senin (19/10), mengungkap bahwa penangkapan RR bermula dari informasi masyarakat terkait adanya penyalahgunaan narkoba.
Ilustrasi anak muda gunakan narkoba. Foto: Shutterstock
Pada Kamis (15/10) sekitar pukul 18.30 WIB, tim Unit 5 Subdit 3 Ditnarkoba Polda Metro Jaya menangkap RR di hotel di Sawangan, Depok, Jawa Barat.
"Menggeledah dan menemukan tersangka dan juga barang bukti sabu-sabu 0,4 gram plus alat isapnya. Ada beberapa klip, tapi ditotalkan semuanya sekitar 0,4 gram," ujar Kombes Pol Yusri Yunus.
Hingga kini, kasus tersebut masih didalami Polda Metro Jaya.
Kabarnya, sosok yang dimaksud adalah Renald Ramadhan. Sebelumnya, ketika dihubungi pada Minggu (18/10), Kasat Narkoba Polres Metro Depok Kompol Indra Tarigan menginformasikan bahwa yang ditangkap adalah pemain sinetron Dari Jendela SMP.
ADVERTISEMENT