Pidi Baiq Soroti Album Ceriwis Necis Band Punk Dongker di DCDC Pengadilan Musik

29 November 2024 18:30 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
DCDC Pengadilan Musik. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
DCDC Pengadilan Musik. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Band punk asal Bandung, Dongker, baru saja menjalani rangkaian tur album terbaru bertajuk Ceriwis Necis di sejumlah kota di Pulau Jawa, Bali, Sumatra dan Malaysia.
ADVERTISEMENT
Dalam DCDC Pengadilan Musik edisi ke-60 yang digelar secara langsung pada 22 November 2024 di plataran The Park Jabar VOC Inlander Koffiehuis, Bandung, Jawa Barat, band Dongker disidang oleh Pidi Baiq dan Budi Dalton selaku "JPU". Mereka menyoroti rekam jejak bermusik Dongker, sekaligus album perdana Ceriwis Necis.
Sebagai "terdakwa", Dongker berhak didampingi pengacara kompeten di bidang musik yang menjadi pembela, yakni Yoga PHB dan Rully Cikapundung.
Agus Danny Hartono selaku Perwakilan DCDC mengatakan, Dongker menjadi salah satu band yang cukup getol dalam merilis karya. Terbaru, Dongker kemudian menambah rilisan anyar berupa buku setebal 340 halaman sebagai ruang interpretasi ulang 17 lagu album Ceriwis Necis yang dialih wahanakan untuk dapat dinikmati melalui puisi, cerpen, naskah drama, ilustrasi, iterasi coding, desain, anting, dan creative writing.
ADVERTISEMENT
"Tak dapat dipungkiri jika Dongker saat ini menjadi salah satu band di garis depan yang kaya akan inovasi dan terobosan," ucap Danny dalam keterangan resminya.
DCDC Pengadilan Musik. Foto: Istimewa
Band beranggotakan Delpi Suhariyanto (gitar & vokal), Arno Zarror (gitar dan vokal), Bilal Ahmad (bass), dan Dzikrie Juliogian (drum) dimintai seluruh keterangannya di hadapan Hakim Ketua, Man Jasad, dan seluruh warga DCDC yang turut hadir di hari Persidangan. Seluruh alur persidangan pun diatur oleh Eddi Brokoli selaku Panitera.
Terkait ide rilisan Ceriwis Necis dalam berbagai medium, Arno selaku gitaris dan vokalis, mengatakan bahwa karena Dongker ingin menyuguhkan inovasi anti mainstream yang bisa dinikmati oleh penggemarnya.
Karya tersebut bahkan sudah dirilis di 5 negara, Taiwan, Jepang, Malaysia, Singapura, Indonesia, dan mendapat sambutan positif.
ADVERTISEMENT
"Kami berkolaborasi dengan 17 penulis untuk menginterpretasi 17 lagu di album Ceriwis Necis. Yang paling rumit, ya, iterasi coding itu karena bukan hal yang umum, ya. Lagu Bertaruh Pada Api bisa dibilang gerbang bagi kami untuk reach pendengar secara luas dari mulai awal merilis single itu," ucap Arno di persidangan.
Sejak merilis demo dan EP Upaya Memaki pada tahun 2019, Dongker hampir tak pernah absen dalam urusan menelurkan lagu baru pada tahun-tahun setelahnya. Deretan lagu Dongker yang telah dirilis kemudian bermuara pada satu keping album berjudul Ceriwis Necis, sekaligus menjadi album penuh perdana bagi Dongker sejak meniti karier di kancah musik.
Dilengkapi dengan 17 lagu di dalamnya, album Ceriwis Necis mulai beredar sejak bulan Mei 2024, dan mendapat respons positif dari para penggemar maupun pecinta musik dalam Negeri.
DCDC Pengadilan Musik. Foto: Istimewa
Satu bulan setelah Ceriwis Necis resmi dirilis, Dongker kemudian bertolak ke belasan titik kota untuk melakoni rangkaian tur album mereka.
ADVERTISEMENT
Tak hanya menyambangi kota-kota besar di pulau Jawa, Bali, dan Sumatera, Dongker juga menggelar pertunjukkan tur album Ceriwis Necis di Kota Kuala Lumpur, Melaka, dan Johor Bahru, Malaysia.
Kini, Dongker tengah mempersiapkan perilisan piringan hitam. Mereka sepakat bahwa hal tersebut menjadi sakral untuk dilakukan oleh para musisi sebagai bentuk ‘kelulusan’ dan kenangan.
"Di awal tahun 2025 kami akan rilis vinyl sekitar 300 keping bersama Disaster Records. Kami menganggap perilisan vinyl itu ijazah untuk pelaku musik, serta jadi kenangan untuk dinikmati nantinya. Dan memang sudah menjadi semangat kami untuk merilis karya dengan berbagai medium," ujar Delpi.
Pada DCDC Pengadilan Musik ke-60, selain memberi pertanyaan dari Jaksa Penuntut maupun Hakim Ketua, Dongker juga menyuguhkan tiga hits mereka yakni Di Neraka, Tuhan di Reruntuh Kota, dan Bertaruh Pada Api.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, DCDC Pengadilan Musik telah ‘menyeret’ berbagai musisi Tanah Air, mulai dari J-Rocks, Anji, Ipang Lazuardi, Burgerkill, Danilla, Jason Ranti, Fiersa Besari, /rif, Ardhito Pramono, Feel Koplo, Fanny Soegi, hingga, Juicy Luicy.