Pihak Arya Claproth Harap Proses Rekonstruksi Zefania Dapat Ungkap Kebenaran
ADVERTISEMENT
Pihak berwajib masih terus mendalami kasus kematian putri semata wayang Karen Pooroe atau Karen Idol dengan Arya Satria Claproth , Zefania Carina.
ADVERTISEMENT
Bocah perempuan berusia 6 tahun itu meninggal dunia, 7 Februari lalu setelah diduga jatuh dari lantai enam di sebuah apartemen di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan.
Rencananya, pada 18 Februari agenda rekonstruksi di apartemen yang dihuni oleh Arya itu dilaksanakan. Namun, batal digelar.
Kuasa hukum Arya Satria Claproth , Andreas Nahot Silitonga, menuturkan bahwa pihaknya menunggu proses rekonstruksi dilaksanakan. Supaya menjadi jelas dan dengan harapan semua akan diungkap.
"Artinya, CCTV pun harus dibuka, CCTV juga dibuka bukan hari itu juga, kejadian-kejadian sebelumnya juga. Jadi bisa jelas hubungan antara anak dan ayah," ujar Andreas di kawasan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, baru-baru ini.
Sebab menurutnya, hubungan antara kliennya dengan mendiang Zefania terjalin dengan harmonis.
ADVERTISEMENT
"Tanya dong sama security, biar cuma jalan sampai ke lift, itu kan bisa terlihat anak apakah sedih apa tertekan. Jadi dari sisi kami semua harus dibuka, diperhatikan terutama CCTV," ujarnya.
Kemudian pada Rabu (19/2) kemarin, polisi telah melakukan autopsi kepada jenazah Zenafia di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan. Hasil autopsi itu akan diketahui selama kurang lebih 2 minggu ke depan.
Zefania meninggal dunia pada 7 Februari lalu. Ia mengembuskan napas terakhir setelah jatuh dari lantai 6 apartemen One Bell Park, Cilandak, Jakarta Selatan, pada pukul 22.00 WIB.
Zefania telah dimakamkan di TPU Tanah Kusir, Jakarta, pada 9 Februari lalu. Arya Satria Claproth tidak hadir saat pemakaman. Hanya ada Karen Idol dan keluarganya.
ADVERTISEMENT