Pihak Baim Wong Sebut Paula Verhoeven Tak Bisa Bantah soal Dugaan Perselingkuhan

13 Maret 2025 10:00 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Baim Wong hadiri lanjutan sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (12/3/2025). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Baim Wong hadiri lanjutan sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (12/3/2025). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
ADVERTISEMENT
Pihak Baim Wong menyebut Paula Verhoeven tidak bisa membantah mengenai dugaan perselingkuhan dalam sidang cerai yang berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Baim, Fahmi Bachmid.
ADVERTISEMENT
Fahmi mengatakan saksi yang dihadirkan oleh Paula Verhoeven dalam sidang cerai tidak ada yang membantah terkait dugaan perselingkuhan.
Baim Wong hadiri lanjutan sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (12/3/2025). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan

Dugaan Perselingkuhan Jadi Salah Satu Alasan Baim Wong Ajukan Permohonan Cerai Terhadap Paula Verhoeven

Dugaan perselingkuhan menjadi salah satu alasan Baim Wong mengajukan permohonan cerai. Baim menduga bahwa Paula Verhoeven telah selingkuh dengan salah satu orang terdekatnya.
"Yang terpenting di dalam perkara ini Baim Wong itu mendalilkan adanya sebuah perselingkuhan, adanya seorang wanita yang berduaan dengan seorang laki-laki yang bukan muhrimnya di suatu tempat dan itu tidak dibantah," kata Fahmi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (12/3).
"Karena sampai detik hari ini tidak ada satu pun saksi yang membantah persoalan tersebut. Artinya, secara diam-diam persoalan tersebut dibenarkan," sambungnya.
ADVERTISEMENT
Paula Verhoeven di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (28/10/2024). Foto: Giovanni/kumparan
Alasan lain pihak Baim Wong sebut Paula Verhoeven tidak bisa bantah soal dugaan perselingkuhan karena pria yang diduga menjadi orang ketiga dalam hubungan rumah tangga Baim dan Paula tak pernah dihadirkan di persidangan.
"Dan orang yang disebut-sebut, tidak pernah dihadirkan di dalam persidangan ini untuk menyatakan bahwa tidak pernah ada persoalan perselingkuhan di antara mereka berdua," ucap Fahmi.
Baim mengajukan permohonan cerai ke Paula pada 7 Oktober 2024. Permohonan tersebut teregister dengan nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS.
Baim dan Paula sudah menjalani proses mediasi. Namun, mediasi tersebut gagal karena Baim tetap ingin bercerai dari Paula.
Sidang cerai Baim dan Paula akan berlanjut dengan agenda pemeriksaan setempat pada 21 Maret 2025. Fahmi mengatakan pihak pengadilan akan datang ke rumah Baim untuk bertemu dengan anak-anak Baim dan Paula, Kiano Tiger Wong dan Kenzo Eldrago Wong.
ADVERTISEMENT