Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Pihak Bapas Persilakan Angelina Sondakh untuk Kembali Bekerja
4 Maret 2022 21:03 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kepala BAPAS Kelas 1 Jakarta Selatan, Ricky Dwi Biantoro, mengatakan bahwa Angelina Sondakh juga sudah diizinkan untuk kembali bekerja. Mantan istri Adjie Massaid itu, bisa menjalani aktivitasnya seperti biasa lagi.
“Untuk bekerja diperbolehkan,” ungkap Ricky, di kantornya, Jumat (4/3).
Untuk saat ini, Angelina memang masih harus menjalani wajib lapor. Kendati demikian, Ricky mengatakan pihaknya bisa saja mempersilakan Angelina ke luar kota.
Apalagi, jika tujuannya adalah untuk kembali mencari nafkah. Namun, tentunya Angelina harus izin terlebih dahulu kepada pihak Bapas.
“Bagi klien kami yang sudah rerintregasi itu bisa melakukan keluar kota terutama bekerja itu harus ya karena memang dia harus reintregasi ke masyarakat dia harus kembali lagi ke masyarakat,” ucapnya.
“Dia harus mencoba lagi untuk aktivitas seperti sebelumnya. Nah itu izin-izin yang kita perbolehkan seperti itu,” tambah Ricky.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Ricky mengatakan bahwa Angelina masih dalam pembimbingan dan pengawasan pihak Bapas. Sehingga, Angelina harus menjalani sejumlah program yang sudah dibuat oleh pihak Bapas.
“Setelah bimbingannya selesai, misal tadi ada bimbingan kepribadian dia ikut itu, ketika dia sudah selesai mengikuti kewajiban itu, dia mau keluar kota maka dipersilakan,” pungkasnya.