Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Pihak Edward Akbar Tuding Kimberly Ryder Ringan Tangan hingga Kasar ke Anak
3 Oktober 2024 15:30 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Jundri memang tak mengungkap apa motif Kimberly melakukan dugaan kekerasan terhadap anaknya. Namun, ia menyebut tindakan itu dilakukan karena Kimberly dinilai ringan tangan.
"Kami tidak tahu motifnya apa. Tapi sepertinya memang suka ringan tangan dan kasar terhadap anak," ujar Jundri R. Berutu kepada wartawan di Kantor KPAI di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (3/10).
Jundri mengatakan bahwa selama ini kliennya sudah berusaha untuk mencegah Kimberly keras terhadap anak-anaknya. Namun, teguran Edward Akbar disebut tak digubris oleh Kimberly.
"Kalau kita lihat dari video-video itu malah 'mama jangan keras sama anak', bahkan beberapa kali ada anaknya terjatuh, dia melerai bahkan yang mengangkat," ucap Jundri.
Alasan Edward Akbar Laporkan Kimberly Ryder
Lebih lanjut, Jundri mengatakan bahwa awalnya Edward tak mau mengungkap soal dugaan kekerasan yang dilakukan istrinya. Namun, ia tak mau hal tersebut terulang apalagi saat ini anak-anak berada di bawah pengasuhan Kimberly.
ADVERTISEMENT
"Sebenarnya klien kami ini tidak mau mengumbar karena ini, kan, persoalan keluarga ya. Tetapi mau tidak mau karena sekarang juga klien kami tidak pernah bertemu anaknya," ungkap Jundri.
"Maka dikhawatirkan tindakan ini yang dilakukan secara berulang-ulang ini terus terjadi. Jadi dia khawatir dengan kondisi fisik atau psikis anaknya apalagi kan sekarang masa golden age, ya," lanjut dia.
Lantas, apakah Edward tidak berusaha untuk bertemu dengan kedua anaknya di tengah proses perceraiannya dengan Kimberly?
"Kalau usaha untuk ketemu anak, ya, tentu (ada) apalagi kalau kita lihat dari sosial medianya dia sangat dekat dengan ayahnya bahkan diajak salat segala macam. Itulah saking dekatnya sama sang ayah," kata Jundri.
Pengaduan Edward itu diketahui terdaftar dengan nomor 00321/KPAI/PGDN/LSG/10/2024.
ADVERTISEMENT