Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya
Pihak Intan Ungkap Tidak Ada Kesepakatan dengan Maell Lee soal Permohonan Cerai
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, kuasa hukum Maell Lee , Asep Ruhiat, mengatakan kedua belah pihak sepakat untuk memasukkan permohonan cerai di PA Pekanbaru. Namun, keterangan itu dibantah oleh kuasa hukum Intan, Urbanisasi.
“Tidak pernah ada kata sepakat,” kata Urbanisasi saat dihubungi kumparan, Selasa (30/3).
Urbanisasi mengatakan Intan merasa kaget ketika mengetahui Maell Lee memasukkan permohonan cerai ke pengadilan. Hal itu menjadi bukti bahwa tidak ada kesepakatan yang dibuat sebelumnya.
“(Ada) gugatan saja kaget setengah mati. Kok, (dibilang) ada kesepakatan,” tutur Urbanisasi.
Bukti lainnya, menurut Urbanisasi, dari eksepsi yang diajukan oleh pihaknya. Apabila ada kesepakatan, kata dia, buat apa mereka mengajukan eksepsi.
Urbanisasi menilai pernyataan soal ada kesepakatan untuk memasukkan permohonan cerai di PA Pekanbaru dalih semata dari pihak Maell Lee. Sebab, menurutnya, apa yang dilakukan oleh pihak YouTuber berusia 30 tahun itu merupakan kesalahan fatal.
ADVERTISEMENT
“Ini kecerobohan yang tidak rasional. Saya katakan ini gegabah, terlalu terburu-buru, akibatnya seperti ini (permohonan cerai ditolak karena masalah domisili),” tutup Urbanisasi.
Majelis hakim PA Pekanbaru menjatuhkan putusan niet ontvankelijke verklaard atau putusan NO pada Senin (29/3) terkait kasus perceraian Maell Lee dan Intan.
Putusan itu diberikan usai Intan mengajukan eksepsi bahwa pengadilan tidak berwenang mengadili perkara tersebut. Sebab, Intan bertempat tinggal di Batam, bukan Pekanbaru.
Maell Lee, melalui kuasa hukumnya Asep, memastikan akan mengajukan permohonan cerai di Pengadilan Agama Batam.
“Mungkin dalam waktu dekat ini,” kata Asep kepada kumparan.