Pihak Paula Verhoeven Sebut Saksi dan Ahli yang Dihadirkan Baim Wong Lemah

18 Desember 2024 16:50 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Paula Verhoeven di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (28/10/2024). Foto: Giovanni/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Paula Verhoeven di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (28/10/2024). Foto: Giovanni/kumparan
ADVERTISEMENT
Kuasa hukum Paula Verhoeven, Alvon Kurnia Palma, menganggap saksi fakta dan ahli yang dihadirkan pihak Baim Wong tak kuat. Saksi maupun ahli dinilai tak bisa menjelaskan duduk permasalahan di rumah tangga Paula dan Baim.
ADVERTISEMENT
Alvon menyebut keterangan mereka yang dihadirkan dalam persidangan justru melemahkan dalil yang sejak awal disampaikan kuasa hukum Baim Wong.
"Saksi fakta dan ahli itu lemah dan itu menguntungkan buat kami terkait dengan dalil-dalil yang didalilkan dan akan kita buktikan nanti," kata Alvon di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (18/12).
Paula Verhoeven jalani sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (20/11/2024). Foto: Giovanni/kumparan

Kuasa Hukum Paula Verhoeven Anggap Saksi Baim Wong Gagal Kuatkan Dalil

Selain tak banyak keterangan baru yang disampaikan oleh saksi, Alvon menganggap para saksi yang dihadirkan malah gagal menguatkan dalil pihak penggugat.
"Jadi dalam konteks pada saat ini kami menilai bahwa yang namanya saksi-saksi yang mereka ajukan itu berseberangan dan itu tidak menguatkan, (justru) melemahkan dari dalil-dalil mereka sendiri dan itu sudah kami gali secara mendalam," ucap Alvon.
ADVERTISEMENT
"Oleh sebab itu makanya kami mengkonstruksikan itu tidak kuat. Dalam sebuah pembuktian suatu fakta itu (harus) yang memang benar-benar kuat," sambungnya.
Karena itu, Alvon menyebut, Baim telah menyia-nyiakan kesempatan untuk membuktikan permasalahan rumah tangganya dalam persidangan.
"Dalam hukum itu ada titik titik akupuntur sebenarnya bisa dipergunakan yang dilihat ini loh sebenarnya titik lemahnya di situ bisa dimunculkan suatu fakta yang utama," kata Alvon.
"Kami menilai ini tidak kuat walaupun mereka menggunakan pada saat ini ya tapi kami menilai itu mereka menyia-nyiakan," tandasnya.
Baim Wong menghadiri sidang cerai lanjutan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2024). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Baim mengajukan gugatan cerai ke Paula Verhoeven pada 7 Oktober dengan nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS.
Salah satu alasan cerai, Baim menduga bahwa istrinya telah selingkuh dengan salah satu orang terdekat Baim Wong.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya mediasi antara kedua belah pihak juga telah digelar. Hanya saja upaya mediasi cerai antara Paula Verhoeven dan Baim Wong dinyatakan gagal dalam persidangan tersebut. Baim Wong tetap ingin cerai dari Paula Verhoeven.