Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Pihak Radja Sebut Anji Sudah Diperiksa Polisi soal Dugaan Pencemaran Nama Baik
18 September 2023 16:35 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dalam kesempatan tersebut, Rana mengatakan bahwa musisi Anji telah menjalani pemeriksaan atas laporan terkait dugaan pencemaran nama baik.
"Saudara Anji itu sudah (diperiksa), di hari Rabu atau Kamis, itu saya lupa tepatnya. Yang pasti kalau untuk Radja sudah selesai kita memberikan keterangan, memberikan kesaksian," ujar Rana kepada awak media di kantor Polda Metro Jaya.
Lebih lanjut, kata Rana, Radja telah diperiksa atas laporannya dan tinggal menunggu perkembangan atas laporannya itu.
"Yang pasti kalau untuk Radja sudah selesai kita memberikan keterangan, memberikan kesaksian," ucap Rana.
"Jadi kita tinggal menunggu proses hukum yang sedang dijalani di Polda Metro Jaya," sambungnya.
Sementara itu, kuasa hukum Radja, Sunan Kalijaga, menyatakan pihaknya terus memantau kelanjutan laporan. Termasuk menyerahkan beberapa fakta baru terkait penanganan perkara terkait.
ADVERTISEMENT
"Adapun update kasus laporan dari Ian Kasela dan terlapor adalah kami menemukan fakta-fakta baru di mana fakta baru ini sudah kami bawa ke pihak penyidik untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," kata Sunan Kalijaga.
Sebelumnya, akun YouTube milik Anji itu dilaporkan atas pelanggaran UU ITE terkait penyebaran konten di media sosial.
Dalam salah satu podcast yang ditayangkan di akun YouTube dunia MANJI, Anji menghadirkan Rival Bayu alias Ipay yang mengaku sebagai pencipta asli lagu Cinderella yang dinyanyikan Radja.
Rival menyebut Ian membawakan lagu ciptaannya, Cinderella, tanpa memberi royalti kepadanya. Rival menuntut Ian dkk sebesar Rp 20 miliar.
Laporan Radja terdaftar dengan nomor laporan LP/B/4764/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. Akun YouTube dunia MANJI dilaporkan dengan Pasal 27 (3) Juncto 45 ayat (3) dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP.
ADVERTISEMENT
Live Update