Pihak Tiko Aryawardhana Minta Gelar Perkara Terbuka Terkait Laporan Eks Istri

6 Juni 2024 8:58 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bunga Citra Lestari (BCL) bersama suaminya, Tiko Aryawardhana. Foto: Instagram/@tikoaryawardhana
zoom-in-whitePerbesar
Bunga Citra Lestari (BCL) bersama suaminya, Tiko Aryawardhana. Foto: Instagram/@tikoaryawardhana
ADVERTISEMENT
Suami Bunga Citra Lestari, Tiko Aryawardhana, dilaporkan ke polisi oleh mantan istri, Arina Winarto. Arina melaporkan Tiko atas dugaan penggelapan dalam jabatan.
ADVERTISEMENT
Laporan itu sudah masuk tahap penyidikan. Kuasa hukum Tiko Aryawardhana, Irfan Aghasar, meminta gelar perkara. Mereka sudah menyampaikan hal itu kepada pihak kepolisian dari Polda Metro Jaya.
Pihak Tiko meminta gelar perkara terbuka karena terdapat hasil audit berbeda dalam laporan Arina dan pihak kepolisian. Selain itu, laporan dari Arina sudah menjadi konsumsi publik.
"Kita minta proses (gelar perkara terbuka)," kata Irfan di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (5/6).
Irfan Aghasar Kuasa Hukum Tiko Aryawardhana di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (5/6/2024). Foto: Giovanni/kumparan
Irfan mengatakan bahwa publik harus mengetahui hal yang sebenarnya terkait laporan dari Arina. "Jangan sampai menzalimi. Ada persoalan yang seharusnya ranah privat, perdata, tapi dibawa ke ranahnya pidana," tuturnya.
Karena itu, Irfan berharap publik terus mengawal persoalan antara Tiko dan Arina. Hingga nantinya, bisa diketahui siapa yang beriktikad baik dan tidak.
ADVERTISEMENT
"Membuka siapa yang sebenarnya beriktikad baik dan siapa yang beriktikad buruk," ucap Irfan.
Bunga Citra Lestari (BCL) bersama suaminya, Tiko Aryawardhana. Foto: Instagram/@tikoaryawardhana

Pihak Tiko Aryawardhana Minta Pihak Terkait Lakukan Audit Usai Dituding Lakukan Penggelapan

Selain itu, Irfan meminta para pihak terkait untuk melakukan proses audit. Adapun pihak terkait yang dimaksud Irfan adalah Arina, Tiko, dan kepolisian.
"Jadi kita duduk bareng-bareng, dan kita buka datanya, bisa kita verifikasi," ujar Irfan.
Persoalan Arina dan Tiko bermula saat mereka mendirikan PT Arjuna Advaya Sanjana. Perusahaan itu bergerak di bidang jasa makanan dan minuman berupa restoran dengan Harlow Brasserie.
Arina menjabat sebagai komisaris di PT Arjuna Advaya Sanjana. Sementara Tiko menjadi direktur. Arina menyetor modal Rp 2 miliar yang dimasukkan ke dalam deposito berjangka saat pendirian perusahaan tersebut.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya, deposito itu digadaikan di Bank Danamon KCP Panglima Polim. Hingga akhirnya, restoran Harlow Brasserie berjalan sampai Juli 2019.
Irfan Aghasar Kuasa Hukum Tiko Aryawardhana di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (5/6/2024). Foto: Giovanni/kumparan
Arina dan Tiko bercerai pada Juni 2021. Arina saat itu menemukan dokumen laporan keuangan restoran Harlow Brasserie tahun 2017.
Arina kemudian mencocokkannya dengan data laporan keuangan yang ia miliki. Ternyata, terdapat selisih sebesar Rp 140 juta.
Arina juga memeriksa rekening bank milik perusahaan. Dari pemeriksaan itu, ia menemukan beberapa transaksi yang dinilai janggal.