Pihak Yudha Arfandi Berniat Laporkan Tamara Tyasmara atas Dugaan Kesaksian Palsu

Tamara Tyasmara beberapa waktu lalu memberikan kesaksiannya di persidangan terkait kasus kematian putranya, Raden Andante Khalif Pramudityo, dengan terdakwa Yudha Arfandi. Sidang tersebut digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Namun, kuasa hukum Yudha Arfandi, Daliun Salian, menduga bahwa mantan istri Angger Dimas itu telah memberikan keterangan palsu. Salah satunya, soal Tamara yang mengaku berada di bawah tekanan saat menjalin kasih dengan Yudha.
"Tamara bisa kita laporkan memberikan keterangan bohong," kata kuasa hukum Yudha Arfandi, Daliun Salian, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, belum lama ini.
Kata Daliun, Tamara Tyasmara menyebut bahwa Yudha kerap melontarkan kalimat bernada ancaman melalui pesan singkat. Daliun menilai bahwa Tamara tak bisa membuktikan ucapannya tersebut.
"Coba buktikan sama dia bahwa ada chat (dari Yudha) ada ancaman, ya kalau bohong ada akibat hukumnya, silakan dibuktikan," ujar Daliun.
"Iya, sepanjang dia nggak bisa buktikan. Itu dihapus kan bisa dikejar di sentral WA, nggak akan terhapus, buktinya macam Menteri Pertanian ada chat-nya kan bisa dibuka walaupun sudah dihapus," tambahnya.
Kendati demikian, Daliun menekankan bahwa upaya tersebut masih dalam proses pertimbangan. Rencananya laporan tersebut bakal dilayangkan usai persidangan rampung.
"Kita ke depan ya mungkin kita masih pertimbangkan, akan kita ambil kalau ini sudah selesai dia memberikan keterangan palsu dan tentang ancaman itu," tandasnya.
Sidang kasus kematian Dante akan kembali digelar pada Senin (9/9) mendatang. Pihak Yudha Arfandi akan menghadirkan sejumlah saksi ahli dalam persidangan tersebut.
