Pilih Damai, Rizky Billar Maafkan Hater yang Jadi Tersangka

3 Februari 2023 12:32 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tersangka kasus pengancaman terhadap Rizky Billar (kedua kiri) memeluk Rizky Billar usai memberikan keterangan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/2/2023). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka kasus pengancaman terhadap Rizky Billar (kedua kiri) memeluk Rizky Billar usai memberikan keterangan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/2/2023). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
ADVERTISEMENT
Hater yang diduga melakukan pengancaman ke Rizky Billar menjadi tersangka baru-baru ini. Namun, suami Lesti Kejora itu memutuskan untuk menempuh restorative justice atau berdamai.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut terungkap dalam konferensi pers yang digelar di Polda Metro Jaya pada Jumat (3/2).
"Kasus dugaan pengancaman kepada saya dan pada akhirnya, seperti yang kalian tahu, proses restorative justice telah berjalan di mana saya dan tersangka telah sepakat melakukan perdamaian," ujar Rizky Billar dalam konferensi pers di Kantor Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat.
Artis Rizky Billar dan Lesty Kejora saat memberikan keterangan pers terkait kasus pengancaman oleh haters di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/2/2023). Foto: Agus Apriyanto
Meski kesal dan marah karena mendapat ujaran kebencian dari pelaku, Rizky Billar berusaha untuk tak gelap mata. Ia menyebut, hati kecilnya tersentuh melihat permintaan maaf yang tulus dari sang pelaku.
"Pada akhirnya, setelah bertemu pelaku, pelaku juga minta maaf sama saya, hati nurani saya berkata bahwa saya juga manusia biasa, saya juga punya kesalahan dan saya sebagai manusia harus memaafkan pada sesama," ucap Billar.
ADVERTISEMENT
Rizky Billar berharap, perdamaian ini bisa ditanggapi positif oleh pelaku. Ia ingin kejadian ini dijadikan pelajaran oleh semua pihak agar lebih bijak dalam bermain media sosial.
Tersangka kasus pengancaman terhadap Rizky Billar (kedua kiri) bersama Rizky Billar usai memberikan keterangan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/2/2023). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
"Ke depannya, saya harap, dengan maaf yang saya kasih, tidak menjadikan ini menurut orang lain melakukan hal yang sama karena saya juga punya batas sabar dan ini mudah-mudahan bahwasanya bisa belajar untuk memperbaiki diri untuk menjaga lisannya, menjaga tutur katanya," kata Billar.
Sebelumnya, Rizky Billar melaporkan sejumlah hater karena merasa hidupnya dan keluarga terancam. Salah satu hater berhasil ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Hater tersebut disangkakan dengan pasal 29 UU ITE dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.