Pingsan Usai Jadi Saksi 'Ikan Asin', Fairuz Disebut Sangat Tertekan
ADVERTISEMENT
Aktris Fairuz A Rafiq menjadi salah satu saksi di sidang kasus ‘ikan asin’ yang menyeret Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami. Usai menjadi saksi, dia jatuh pingsan saat berjalan ke luar ruangan sidang, Selasa (28/1) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
Menurut suami Fairuz, Sonny Septian, istrinya itu pingsan karena selama di persidangan dia merasa disudutkan dengan beberapa pertanyaan dari pihak kuasa hukum terdakwa. Selama itu ia tak kuasa menahan tangis dan emosinya.
“Pertanyaan yang tidak pantas diomongin di depan umum, sangat tidak pantas ditanyakan karena di luar konteks persidangan. Ya, dia sampai pingsan, bisa dibilang tertekan sekali,” ujar Sonny Septian saat ditemui di kawasan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (29/1).
Usai kejadian tersebut, pria berumur 33 tahun ini mengatakan bahwa sang istri jadi tak banyak bicara. Bahkan, dia pun tak ingin makan.
“Setelah emosi yang banyak meluap-luap, Fairuz di rumah cuma bisa diam saja, karena batinnya capek. Dia diam dan nangis, bahkan dia sampai enggak mau makan. Makan saja disuapin pelan-pelan,” ucap Sonny.
ADVERTISEMENT
Kendati demikian, Sonny yakin bahwa nantinya Fairuz akan lebih kuat dalam menjalani kehidupan. Menurutnya, di kasus tersebut, istrinya hanya seorang korban dan harga dirinya dijatuhkan.
“Tapi, yang harus diingat, kita harus bangkit memperjuangkan hak dan keadilan. Kita punya keluarga, Fairuz punya suami yang harus dilayani kewajibannya, anak-anak, pekerjaan untuk sambung hidup. Fairuz harus tetap semangat,” tutur Sonny.
Lantas, bagaimana cara Sonny agar bisa membuat Fairuz A Rafiq bangkit lagi?
“Saya akan menjaga, menjadi protektif, tidak meninggalkan dia, berusaha memahami kemauannya dia. Namanya suami tetap berusaha untuk membangunkan istri,” beber Sonny.
“Perempuan itu mulia, perempuan membukakan pintu surga untuk ayahnya saat dewasa, menyempurnakan ibadah suaminya, dan surga di telapak kaki ibu. Begitulah seorang wanita, dan suami harus mendampinginya,” sambungnya.
Kasus 'Ikan Asin' bermula dari vlog berjudul 'GALIH GINANJAR CERITA MASA LALU' yang dipandu oleh Rey Utami dan ditayangkan di kanal YouTube milik Pablo Benua.
ADVERTISEMENT
Dalam video itu, Galih Ginanjar mengupas kehidupan rumah tangganya dengan mantan istrinya, Fairuz A Rafiq, hingga tercetus ucapan 'Bau Ikan Asin'.
Fairuz selaku pihak yang dirugikan kemudian melaporkan mantan suaminya itu ke kepolisian. Setelah dilakukan pemeriksaan, Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya mendekam di Rutan Polda Metro Jaya sejak Juli 2019.