Polda Bali Periksa Jessica Iskandar soal Mobil Alphard yang Diamankan Penyidik

16 September 2022 14:37 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Artis Jessica Iskandar dan suaminya Vincent Verhaag saat konferensi pers terkait kelahiran anak kedua di RS Pondok Indah, Jakarta, (9/5/2022). Foto: Dok. Agus Apriyanto
zoom-in-whitePerbesar
Artis Jessica Iskandar dan suaminya Vincent Verhaag saat konferensi pers terkait kelahiran anak kedua di RS Pondok Indah, Jakarta, (9/5/2022). Foto: Dok. Agus Apriyanto
ADVERTISEMENT
Ditreskrimum Polda Bali melakukan pemeriksaan terhadap aktris Jessica Iskandar terkait kepemilikan mobil Alphard dengan pelat nomor B 73 DAR, Jumat (16/9).
ADVERTISEMENT
Pemanggilan ini dilakukan usai Jessica Iskandar melaporkan penyidik Ditreskrimum Polda Bali ke Divisi Propam Mabes Polri.
Penyidik Polda Bali mengamankan kendaraan tersebut atas kasus penipuan dan penggelapan dengan pelapor inisial IKS. Perempuan yang akrab disapa Jedar itu menuding proses pengambilan kendaraan miliknya dilakukan tanpa prosedur yang tepat.
Jumpa Pers Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag terkait kasusu penipuan di Polda Bali/Dok. Denita matondang-Kumparan.
"Mobil Alphard B 73 DAR adalah milik saya," kata Jessica Iskandar kepada wartawan usai diperiksa di Mapolda Bali.
Kuasa hukumnya, Rolland E Potu, mengatakan bahwa Jedar dicecar sebanyak 20 pertanyaan mengenai kepemilikan mobil. Pihaknya juga telah menyerahkan bukti bahwa mobil Alphard B 73 DAR tidak pernah dijual atau digadaikan.
Rolland berharap Polda Bali dapat mengembalikan mobil Alphard B 73 DAR kepada Jedar setelah menjalani pemeriksaan dan penyerahan alat bukti pada hari ini.
ADVERTISEMENT
"Bahwa terhadap objek, klien kami meyakini pasti itu tidak pernah digadai atau dijual kepada orang lain dan kita sudah menyerahkan bukti itu," katanya.
Jumpa Pers Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag terkait kasusu penipuan di Polda Bali/Dok. Denita matondang-Kumparan.
Di tempat yang sama, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, masih melakukan penyelidikan atas kepemilikan kendaraan atau pengambilan kendaraan yang menjadi objek perkara pidana penipuan dan penggelapan di Polda Bali.
Penyidik bakal melakukan gelar perkara untuk menentukan kasus laporan IKS dilanjutkan atau dihentikan. Ia mengatakan, polisi juga berencana untuk memanggil komisaris Triip.id, Christoper Steffanus Budianto atau Steven, selaku terlapor dari pihak Jedar dan IKS.
"Kita sedang melakukan proses penyelidikan dulu nanti," katanya.
Jessica Iskandar bersama Vincent Verhaag. Foto: Instagram.com/v.andrianto
Kasus ini bermula pada saat Jedar melakukan bisnis travel dengan Steven pada tahun 2020 lalu. Ada 11 kendaraan milik Jedar yang dijadikan sebagai kendaraan travel. Salah satu di antaranya adalah mobil Alphard B 73 DAR.
ADVERTISEMENT
Dalam perjalanan, seluruh kendaraan tersebut diduga dijual oleh Steven kepada orang lain, salah satu pembelinya adalah IKS. IKS ternyata juga melaporkan Steven ke Polda Bali atas kasus penipuan dan penggelapan mobil mewah.
Dalam kasus ini, Jedar mengalami kerugian mencapai Rp 9,8 miliar. Sementara itu, IKS juga diduga mengalami kerugian. Namun, polisi belum mengungkap nilai kerugian IKS.