Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa pihak kepolisian sudah melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak.
Kendati demikian, Yusri menyatakan mediasi itu tidak membuahkan perdamaian antara Adly Fairus dan Yulia. Sebab, ujar dia, pria 34 tahun itu tetap berkukuh agar pihak kepolisian tetap mendalami laporannya.
“Pelapor, saudara MAF, tetap ngotot harus dilanjutkan kasusnya,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (3/5).
“Ini juga, kan, permasalahan kecil, tetap si pelapor tidak mau, tetap bersikeras minta supaya dilanjutkan kasusnya,” lanjutnya.
Oleh karena itu, Yusri menuturkan, polisi akan terus memproses laporan dari Adly. “Nanti kita lakukan penyidikan, kita lakukan gelar perkara lagi bersama dengan Mabes Polri untuk bisa mengambil jalan tengah,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Meski begitu, Yusri berharap agar persoalan yang terjadi antara Adly dan ibu mertuanya bisa berakhir dengan perdamaian.
“Diharapkan pelapor di bulan suci ini untuk bisa berbaik hati memaafkan,” kata Yusri.
Mengilas balik, Angbeen Rishi dan Yulia Irawati dikabarkan berseteru setelah pemain film Pohon Keramat tersebut bertunangan dengan Adly Fairuz pada 25 November 2018 lalu.
Yulia Irawati kala itu mengaku tak merestui hubungan mereka. Terlebih, Angbeen Rishi tak meminta izin padanya sebelum bertunangan dengan Adly Fairuz.
Hubungan mereka kian memburuk tatkala Angbeen Rishi menganggap ibunya telah membuat pernyataan yang tidak benar terkait ia dan Adly Fairuz melalui media elektronik. Angbeen Rishi pun kemudian melaporkan ibu kandungnya itu ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik pada 6 Desember 2019 lalu.
ADVERTISEMENT
"Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi bahwa melihat beberapa akun YouTube, di dalam video tersebut terlapor YW mengatakan, 'AR sering curhat AAF itu sering kasar, marah-marah, terus bilang sama saya,' dan 'AR sendiri cerita ke saya, dia sering dibentak-bentak sama pasangannya. Berdasarkan keterangan saksi AR, apa yang dikatakan terlapor adalah tidak benar dan mencemarkan nama Baik AAF," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus pada Maret 2020.