Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Polisi Akan Kembali Periksa Vadel Badjideh Terkait Laporan Nikita Mirzani
11 Oktober 2024 14:11 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
PLH Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, memastikan pihaknya akan terus mendalami soal laporan aktris Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh .
ADVERTISEMENT
Terbaru, Nurma mengatakan bahwa penyelidik bakal mengagendakan kembali pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Vadel Badjideh . Menurut Nurma, ada beberapa informasi terkait perkara yang mungkin diketahui Vadel.
Termasuk untuk mengonfirmasi lebih lanjut terkait hasil visum yang sebelumnya dilakukan terhadap Laura Meizani.
Sebelumnya penyelidik telah memeriksa Vadel Badjideh terkait laporan Nikita. Total 33 pertanyaan dilayangkan penyelidik kepada Vadel saat pemeriksaan.
"Secepatnya (VA) dipanggil lagi, jadi biar jelas ya kasusnya fakta-faktanya, ini masih dalam penyelidikan," ujar AKP Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (11/10).
Terkait penanganan perkara ini, penyelidik juga telah menerima hasil laboratorium dari pemeriksaan darah terhadap Laura. Namun, Nurma mengatakan pihaknya baru bisa membuka hasilnya nanti dalam proses persidangan.
"Hasil visum belum keluar, tapi yang sudah keluar hasil lab. LM dicek darah kemarin untuk pemeriksaan dan sudah keluar hasilnya," ucap AKP Nurma Dewi.
Tak hanya hasil visum, nantinya, hasil pemeriksaan darah dari Laura juga menjadi salah satu bukti pendukung dari laporan yang didaftarkan Nikita Mirzani itu.
ADVERTISEMENT
"Itu kebutuhan ahli, nanti dia observasi untuk membuat kesimpulan yang lengkap karena laporan yang dibuktikan soal asusila," kata AKP Nurma Dewi.
Karena itu, Nurma memastikan bahwa dalam persidangan nanti, seluruh fakta terkait perkara termasuk semua hasil tes yang dijalani anak Nikita Mirzani itu akan dibuka.
"Kalau kita sebagai penyidik pasti menindak lanjuti, dari visum itu yang kita tunggu, karena memang itu adalah barang bukti, dalam kasus asusila, fakta yang harus dibuka ada hasil visum," pungkasnya.