Polisi Akan Klarifikasi Chikita Meidy Terkait Laporan dari Rekannya

30 September 2024 18:46 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Artis Chikita Meidy memberikan keterangan pers terkait pelaporan pencemaran nama baik di kawasan Ampera, Jakarta, Jumat, 27/9/2024). Foto: Agus Apriyanto
zoom-in-whitePerbesar
Artis Chikita Meidy memberikan keterangan pers terkait pelaporan pencemaran nama baik di kawasan Ampera, Jakarta, Jumat, 27/9/2024). Foto: Agus Apriyanto
ADVERTISEMENT
Polisi akan mengklarifikasi Chikita Meidy terkait laporan dari rekannya, Silda Oktavia Rossa. Silda sebelumnya membuat laporan polisi atas dugaan pencemaran nama baik.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam mengatakan terlapor dalam laporan Silda masih dalam penyelidikan.
"Penyelidik akan melakukan berita acara klarifikasi terhadap pemilik akun TikTok ceritacikita, itu bagian dari rencana tindak lanjut," kata Ade di Polda Metro Jaya, Senin (30/9).
Menurut Ade, ada beberapa unggahan di akun TikTok milik Chikita Meidy yang perlu polisi dalami. Polisi mendalami unggahan tersebut karena dianggap Silda merugikan dirinya.
Karena itu, Ade mengatakan, pihak kepolisian membutuhkan keterangan dari Chikita sebagai pemilik akun TikTok yang unggahannya dianggap merugikan Silda. "Ada beberapa postingan di akun ini yang perlu didalami yang dianggap korban merugikan," tuturnya.
Artis Chikita Meidy memberikan keterangan pers terkait pelaporan pencemaran nama baik di kawasan Ampera, Jakarta, Jumat, 27/9/2024). Foto: Agus Apriyanto

Polisi Periksa Dua Saksi yang Diajukan Pelapor

Ade menyatakan polisi juga akan memeriksa dua saksi yang diajukan oleh Silda. Meski begitu, polisi belum menentukan mengenai jadwal pemeriksaan.
ADVERTISEMENT
"Saudara SOR ada 2 saksi yang disampaikan, kemudian terlapornya dalam lidik. Kerugiannya immateriil tentang peristiwa pidana terkait UU ITE," ucap Ade.
Laporan Polisi Terhadap Mantan Penyanyi Cilik, Chikita Meidy. Foto: Dok. Istimewa

Silda Tuding Chikita Meidy Cemarkan Nama Baiknya

Silda melaporkan Chikita atas dugaan melanggar Pasal 27 A juncto Pasal 45 ayat (4) Undang-undang ITE dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 315 KUHP.
Silda menuding Chikita telah mencemarkan nama baiknya saat live TikTok. Chikita saat itu menyebutkan profesi Silda. Chikita mengatakan Silda telah membuat kerugian atas usahanya yang dahulu.
Chikita Meidy saat ditemui di Kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Rabu (29/11/2023). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan

Tanggapan Chikita Meidy soal Silda Lapor Polisi

Chikita menanggapi mengenai Silda yang membuat laporan ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik. Chikita mengaku menyayangkan Silda tidak terlebih dahulu membicarakan dengannya jika ada permasalahan.
ADVERTISEMENT
"Jujur, aku tahunya dari media juga. Sangat disayangkan hal seperti ini tidak dimusyawarahkan terlebih dahulu," kata Chikita di kawasan Ampera, Jumat (27/9).
Chikita juga kecewa saat mengetahui Silda telah melakukan konferensi pers. Ia merasa nama baiknya dicemarkan lewat konferensi pers tersebut.
"Kan terdengar lucu, ya, merasa dicemarkan nama baiknya, padahal sebenarnya dugaan pencemaran nama baik ini ngebomnya ke saya," ucap Chikita.