Polisi Akan Panggil Baim Wong Terkait Konten Prank soal KDRT

3 Oktober 2022 11:00 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
Baim Wong saat Prank Activation Call Of Duty Mobile di area Car Free Day (CFD) FX Sudirman, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (24/11). Foto: Dok. MEGAPRO
zoom-in-whitePerbesar
Baim Wong saat Prank Activation Call Of Duty Mobile di area Car Free Day (CFD) FX Sudirman, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (24/11). Foto: Dok. MEGAPRO
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Selatan akan memanggil Baim Wong terkait konten prank lapor polisi atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT. Pemanggilan terhadap Baim dilakukan untuk mengetahui tujuannya membuat konten itu.
ADVERTISEMENT
Mengenai rencana pemanggilan Baim Wong disampaikan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi. Namun, Nurma belum bisa memastikan terkait jadwal pemanggilan pria 41 tahun itu.
"[Jadwal pemanggilannya] tanya pimpinan dulu ya," kata Nurma kepada kumparan, Senin (3/10).
Baim Wong, di kawasan Veteran, Jakarta Selatan, Kamis (28/7). Foto: Giovanni/kumparan
Nurma menyatakan, pihaknya juga sedang berkoordinasi dengan Polsek Kebayoran Lama yang dijadikan tempat oleh Baim dan istrinya, Paula Verhoeven membuat videonya.
"Kita koordinasikan dengan Kapolsek. Apa sih yang dia lakukan di sana, terus bagaimana sih dia diperiksa," tuturnya.
Nurma menegaskan bahwa KDRT merupakan masalah serius dan tidak boleh dianggap main-main. Nurma mengatakan, atas perbuatannya, Baim bisa terancam pidana lantaran telah membuat laporan palsu.
"Namanya laporan palsu, ya, kena pidana lah, kalau dilaporkan bisa kena (pidana)," ucap Nurma saat dihubungi kumparan, Minggu (2/10) malam.
ADVERTISEMENT
Baim Wong dan Paula Verhoeven saat konferensi pers usai kelahiran anak pertamanya di RSIA Bunda, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (28/12). Foto: Maria Gabrielle Putrinda/kumparan

Baim Wong Bisa Dijerat Pasal Pidana Usai Membuat Konten Prank Terkait KDRT

Nurma menyebut, beberapa pasal yang mungkin bisa menjerat Baim atas kontennya itu, yakni Pasal 220 KUHP tentang pembuatan laporan palsu atau Pasal UU ITE lantaran menyebarkan berita hoaks.
Nurma menyesalkan tindakan Baim. Menurutnya, hal itu bukan contoh yang baik bagi seorang publik figur. "Itu memang sebenarnya bukan main-main makanya kenapa kita sesalkan tuh," ujarnya.
Baim dan Paula menuai kecaman usai membuat konten berjudul "BAIM KDRT ,PAULA JALANI VISUM. Nonton sebelum video ini di takedown". Video itu dipublikasikan di kanal YouTube Baim Paula pada Sabtu (1/10). Namun, pada Minggu (2/10), video tersebut sudah di-takedown.
Dalam video itu, Baim mulanya menyinggung kasus dugaan KDRT oleh Rizky Billar terhadap Lesti Kejora. Setelah itu, Baim melontarkan ide untuk membuat prank. Ia meminta Paula pergi ke kantor polisi, berpura-pura hendak melaporkan tindak KDRT yang dilakukan olehnya.
Paula Verhoeven dan Baim Wong di Hotel Intercontinental, Jakarta, Minggu (8/12). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Paula kemudian menyambangi Polsek Kebayoran Lama. Seperti arahan sang suami, kepada polisi, ia mengaku hendak membuat laporan terkait tindak KDRT oleh Baim. Saat Paula tengah berkonsultasi, polisi menyadari keberadaan kamera tersembunyi yang dibawa oleh Paula.
ADVERTISEMENT
Tak lama kemudian, Baim datang. Saat polisi menyadari dirinya di-prank, Baim dan Paula pun tertawa. Sepulangnya dari kantor polisi, Baim menyampaikan bahwa dirinya turut prihatin atas dugaan KDRT yang dialami Lesti. Ia juga mendoakan agar masalah itu cepat terselesaikan.
"Jangan pada baper atau gimana, ya. Kita juga prihatin, kok. Cuma, kita mau tahu aja, kalau kita ngadu, tuh, gimana. Ternyata polisi baik loh, solusi, enggak langsung, 'Wah, ini berita, nih,'" kata Baim.
Reporter: Ananta Erlangga Musa