Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Polisi Akan Panggil Lukman Azhari Terkait Laporan Medina Zein soal Dugaan KDRT
25 April 2022 20:38 WIB
ยท
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Polrestabes Bandung membenarkan telah menerima laporan terkait dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT ) yang dilayangkan oleh Medina Zein dengan terlapor suaminya yakni Lukman Azhari.
ADVERTISEMENT
"Sudah ada (diterima)," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Rudi Trihandoyo melalui pesan singkat pada Senin (25/4).
Sebagai tindak lanjut dari laporan itu, Rudi mengatakan, pihaknya bakal mulai melakukan rangkaian penyelidikan. Meski tak menyebut waktunya secara rinci, pihaknya bakal memanggil terlapor untuk dimintai keterangan.
"Akan dilakukan penyelidikan, dipanggil terlapor (Lukman Azhari)," ucap Rudi.
Diketahui, perihal laporan atas dugaan KDRT itu terungkap melalui unggahan yang dibuat Medina di IG Story miliknya. Laporan yang dilayangkan bernomor LP/657/IV/2022/JBR/POLRESTABES tanggal 23 April 2022.
Dalam laporan tersebut juga dijelaskan kronologi singkat saat terjadinya KDRT. Kekerasan itu berawal dari cekcok yang berujung pukulan di sebuah hotel di Kota Bandung. Medina Zein mengaku dipukul, dijambak, hingga diseret oleh Lukman Azhari. Akibatnya, Medina Zein menderita luka memar di bagian tubuh dan kepalanya.
ADVERTISEMENT