Kumparan Logo

Polisi Akan Periksa Kembali Arya Satria Claproth, Suami Karen Idol

kumparanHITSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Arya Satria Claproth suami Karen Pooroe, ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/12).
 Foto: D.N Mustika Sari/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Arya Satria Claproth suami Karen Pooroe, ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/12). Foto: D.N Mustika Sari/kumparan

Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus kematian anak Karen Pooroe atau Karen Idol, Zefania Carina. Buah hati Karen dari pernikahannya dengan Arya Satria Claproth itu, meninggal setelah jatuh dari lantai 6 apartemen yang dihuni sang ayah.

Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Irwan Susanto mengatakan laporan soal kejadian ini pertama kali diterima polisi pada Sabtu (8/2) dini hari. Sementara kejadian tersebut, katanya terjadi pada Jumat (7/2) sekitar pukul 22.00 WIB.

“Kemudian kami dari satreskrim melakukan upaya langkah-langkah pengecekkan tkp (tempat kejadian perkara) kemudian mencari, mengumpulkan di lokasi sekitar olah tkp untuk proses selanjutnya,” ucap Irwan Susanto ketika ditemui di Polres Jakarta Selatan, Senin (10/2).

AKBP Irwan Susanto, Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan. Foto: Giovanni/kumparan

Saat kasus ini masih ditangani Polsek Cilandak, Irwan mengatakan polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap Arya. Namun, kata Irwan, pemeriksaan tersebut masih belum maksimal.

Sehingga ada kemungkinan Arya akan kembali dipanggil untuk menjalani pemeriksaan dalam waktu dekat. Namun Irwan masih belum memberikan waktu pasti kapan proses pemeriksaan tersebut berlangsung.

“Sudah kita ambil keterangan namun kita lihat juga belum maksimal. Kemungkinan ke depan kita akan lakukan pencarian informasi pengambilan keterangan dari yang bersangkutan,” ujarnya.

Menurut Irwan, pihaknya memang masih belum menetapkan status Arya saat ini. Apalagi, Arya juga yang memasukkan laporan atas kejadian tersebut.

“Belum ada penentuan. Karena yang bersangkutan itu yang melapor, tentunya kami juga tidak punya kewenangan untuk mengamankan seseorang,” tukasnya.

Karen (kiri) menghadiri prosesi pemakaman anaknya, Zefania Carina, di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Minggu (9/2). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan

Irwan masih belum bisa bicara banyak mengenai kasus ini. Mengingat, mereka masih menghargai suasana duka dari keluarga besar korban.

“Untuk keterangan kita tidak bisa sampaikan ke media. Intinya itu masih ranah kami, kami tidak akan sampaikan. Nanti kita tunggu waktu bahwa apakah itu menjadi suatu tindak pidana atau bukan,” tandasnya.

Ketika peristiwa terjadi, tidak diketahui secara pasti apakah anak Karen Idol itu di rumah seorang diri atau tidak. Wemmy, pengacara Karen, sempat menyatakan bahwa Arya tidak ada di lokasi kejadian ketika putrinya jatuh. Sebab, Arya sedang bekerja.

Wemmy menyampaikan hal itu berdasarkan keterangan yang ia peroleh dari pihak kepolisian. Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus meninggalnya anak Karen.

Zefania sendiri sudah dimakamkan pada Minggu (10/2) di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan.

Arya Satria Claproth Mendatangi Polres Jakarta Selatan, Kamis (5/12). Foto: Giovanni/kumparan