Kumparan Logo

Polisi Akan Periksa Sejumlah Saksi Ahli untuk Dalami Kasus Video Porno Gisel

kumparanHITSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Artis Gisella Anastasia usai diperiksa di Gedung Ditkrimsus Mapolda Metro Jaya. Foto: Reno Esnir/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Artis Gisella Anastasia usai diperiksa di Gedung Ditkrimsus Mapolda Metro Jaya. Foto: Reno Esnir/Antara Foto

Gisella Anastasia alias Gisel telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video porno. Pemeran laki-laki dalam video tersebut, MYD, juga dijadikan tersangka.

Penyanyi berusia 30 tahun tersebut sebenarnya sudah dipanggil polisi pada 4 Januari lalu untuk diperiksa sebagai tersangka. Namun, ia berhalangan hadir dengan alasan menjemput anaknya di bandara. Polisi akan kembali memanggil Gisel pada Jumat (8/1) mendatang.

"Kemarin sudah saya sampaikan kita jadwalkan sesuai surat yang diajukan oleh kuasa hukum saudari GA. Dijadwalkan hari Jumat tanggal 8 januari 2021," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus pada Rabu (6/1).

Gisel Anastasia bersama pengacara mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, (23/12). Foto: Ronny

Hingga saat ini, polisi masih berusaha melengkapi berkas perkara. Mereka sedang menambahkan berbagai alat bukti lainnya.

"Sambil menunggu kita lengkapi berkas perkara. Kita masih melengkapi alat alat bukti yang lain," ujar Yusri.

Gisel Anastasia bersama pengacara mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, (23/12). Foto: Ronny

Sebelumnya, polisi sudah memanggil ahli forensik untuk menentukan apakah perempuan dalam video porno tersebut merupakan Gisel atau bukan. Dalam waktu dekat ini, polisi juga bakal memanggil saksi ahli lainnya untuk mendalami kasus ini.

"Kami sedang menjadwalkan juga untuk pemeriksaan beberapa saksi ahli lagi. Termasuk saksi ahli ITE, ahli pornografi dan juga ada beberapa saksi ahli pidana yang lain," terangnya.