Polisi: Ancaman terhadap Ria Ricis Bukan Terkait Foto atau Video Syur

11 Juni 2024 11:48 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ria Yunita alias Ria Ricis usai melapor dugaan pengancaman di Polda Metro Jaya pada Senin (10/6/2024). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ria Yunita alias Ria Ricis usai melapor dugaan pengancaman di Polda Metro Jaya pada Senin (10/6/2024). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
ADVERTISEMENT
Ria Ricis kembali menjalani pemeriksaan terkait laporan kasus dugaan pemerasan dan pengancaman yang diterima olehnya, Senin (10/6). Laporan tersebut sudah masuk ke Polda Metro Jaya pada 7 Juni lalu.
ADVERTISEMENT
Kini, polisi telah menaikkan status penanganan perkara itu ke penyidikan.
"Beberapa saksi dan korban sudah diperiksa. Sudah juga dilakukan pemeriksaan pengamanan barang bukti, kemudian gelar perkara. Akhirnya penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya meningkatkan statusnya ke penyidikan karena ada dugaan tindak pidana," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam saat ditemui di kantornya, Selasa (11/6).
Ria Ricis. Foto: Instagram/@riaricis1795
Menurut Ade, Ricis menerima ancaman dari orang tak dikenal melalui WhatsApp dari 2 nomor handphone. Pelaku meminta uang sebesar Rp 300 juta dan dikirim ke rekening bank atas nama Jacky.
"Ini yang masih terus didalami, 2 nomor HP dan satu rekening bank swasta atas nama Jacky," kata Ade.
ADVERTISEMENT

Polisi Pastikan Laporan Bukan Terkait Foto dan Video Syur

Dalam kesempatan itu, Ade juga mengungkap bahwa ancaman yang diterima oleh Ricis adalah penyebaran foto dan video pribadi miliknya. Namun, polisi memastikan bahwa data pribadi itu tidak terkait foto maupun video syur.
"Berdasarkan keterangan korban, ancaman penyebaran dokumen pribadi oleh pengancam ini, dokumen pribadinya bukan berupa foto atau video syur. Ini keterangan korban saat pemeriksaan kepada penyidik," kata Ade.
Saat ini polisi masih terus memburu pelaku pengancaman terhadap Ria Ricis.