Polisi: Belum Ada Hasil Forensik Terkait Video Syur Mirip Gisel

6 Desember 2020 10:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Artis Gisella Anastasia usai diperiksa di Gedung Ditkrimsus Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Artis Gisella Anastasia usai diperiksa di Gedung Ditkrimsus Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Kasus video syur mirip artis Gisella Anastasia atau Gisel masih terus diproses oleh pihak kepolisian. Pihak kepolisian juga sudah memanggil ahli forensik guna meneliti keaslian video tersebut.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan saat ini belum ada hasil forensik terkait video syur mirip Gisel.
"Belum," kata Yusri dalam pesan singkat kepada kumparan, Minggu (6/12).
Artis Gisella Anastasia usai diperiksa di Gedung Ditkrimsus Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
Beberapa waktu lalu, Yusri juga mengungkapkan pihak kepolisian masih menunggu keterangan ahli forensik wajah terkait kasus video syur mirip Gisel.
Sehingga, belum bisa dipastikan siapa sosok yang terdapat di dalam konten bermuatan asusila tersebut.
"Kami masih menunggu saksi ahli forensik wajah," ucap Yusri.
Gisel Anastasia seusai diperiksa di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, (17/11). Foto: Ronny
Terkait kasus video syur mirip Gisel, polisi sudah menetapkan dua tersangka berinisial PP dan MM. Keduanya diduga melakukan penyebaran video tersebut secara masif. Polisi sudah melimpahkan berkas dua tersangka tersebut ke kejaksaan.
“Untuk berkas yang dua tersangka yang sudah kita tahan ini, kita sudah melemparkan tahap satu kepada JPU,” ungkap Yusri di Polda Metro Jaya, belum lama ini.
ADVERTISEMENT
Polisi juga sudah memanggil beberapa saksi terkait kasus video syur mirip Gisel. Gisel sendiri sudah pernah diperiksa sebagai saksi. Yusri tidak menutup kemungkinan Gisel akan dipanggil lagi apabila keterangannya diperlukan oleh polisi.
“Jadi pertanyaan apakah nanti akan dipanggil, bagaimana hasil daripada perkembangan daripada hasil ahli forensik nanti seperti apa, baru nanti kita lakukan pemanggilan lagi ya,” tutup Yusri.